Rakor IKRN, Cegah Peredaran Narkoba di Pagaralam

Berita Utama951 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id.- Pj Walikota Pagar Alam, H. Lusapta Yudha Kurnia membuka Rapat Koordinasi Pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Kota Pagar Alam Tahun 2024, bertempat di Ruang Rapat Besemah 1, Kantor Walikota Pagar Alam, Kamis (12/09/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengukuran Indeks Kawasan Rawan Narkoba (IKRN) di Kota Pagar Alam sesuai dengan metode yang telah ditetapkan sehingga hasilnya dapat menggambarkan status kawasan rawan (bahaya, waspada, siaga dan aman) di masing-masing wilayah kerja.

Baca Juga  Gebyar Lomba 17 Agustus Meriahkan Kebersamaan Warga Komplek Top 100 Rt 62, Kecamatan Jakabaring Palembang

Dalam arahannya, Pj Walikota Pagar Alam mengajak seluruh elemen untuk terus meningkatkan sinergisitas dan berkolaborasi dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kota Pagar Alam.

Pj Walikota juga menjelaskan bahwa saat ini narkoba menjadi salah satu perdagangan terbesar di dunia, disamping bahan bakar dan persenjataan.

“Sehingga, di zaman teknologi yang maju ini, narkoba bukan lagi musuh perorangan, melainkan musuh kita semua, musuh suatu negara, karena dapat memberikan dampak negatif pada setiap bidang, khususnya pada generasi muda Kota Pagar Alam,” jelas Pj Walikota.

Baca Juga  Rapat Pertama Panitia Muktamar Kerukunan Keluarga Palembang 

“Semoga, melalui rapat koordinasi ini nantinya, menjadi langkah awal kita semua dalam menurunkan peredaran narkoba di Kota Pagar Alam,” pungkasnya.

Turut serta dalam rapat ini Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Kepala OPD, Kepala Bagian, Kasar Binmas Polres Pagar Alam, Camat dan Lurah di Lingkungan Pemerintah Kota Pagar Alam.(Rep)

Komentar