Pagaralam, Sumselpost.co.id – Jangan Tergiur harga murah tetapi bodong akhirnya bermasalah dalam membeli kendaraan bermotor. Lebih baik mahal tetapi lengkap surat suratnya. Gegara beli kendaraan murah tetapi tak lengkap bahkan tak bersurat sama sekali, menimbulkan masalah ujung ujungnya.
Karena itu Kapolsek Pagaralam Selatan Polres Pagaralam Polda Sumsel Ipda Akhirudin mengimbau masyarakat kota Pagaralam khususnya wilayah hukum Polsek Pagaralam Selatan untuk jeli membeli kendaraan bermotor.
Baik itu kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat yang tidak ldiengkapi dengan dokumen surat. “Sebelum beli, pastikan dokumen surat bermotornya lengkap atau tidak , baik itu BBKB dan STNKnya,” ucap Ipda Akhirudin Jumat,(13/01/2023)
Tidak hanya itu, masyarakat di imbau agar benar-benar dipastikan lagi tanda nomor rangka (Noka) dan nomor mesinnya (Nosin) yang tertera didokumen surat.
“Untuk memastikan kebenaran dokumen surat, bisa dikoordinasikan ke Samsat terdekat,” katanya.
Jangan sampai pada saat membayar pajak baru diketahui jika Nomor rangka dan Nomor mesin kendaraan anda tersebut tidak sama dengan nomor yang tertera di dokumen surat kendaraan. “Bisa saja, tak terdaftar,” tegas Ipda Akhirudin .
Temuan kasus kendaraan jangan sampai terjadi. Dan masyarakat juga jangan tergiur diimingi harga murah membeli ranmor tanpa dokumen lengkap.
Jelas, itu merupakan praktik yang dilarang. Dan melanggar aturan hukum. “Kita ingatkan, masyarakat untuk tidak membeli kendaraan bermotor tanpa dilengkapi surat lengkap. ,” pungkasnya.(Rep)
Komentar