Palembang, Sumselpost.co.id – Di beranda sebuah rumah, di sudut ruang ada sebuah meja kayu, di bilangan Matraman, Jakarta Timur. Sembari menunggu waktu Imsak, kepul asap kopi hitam dengan sedikit gula menjadi saksi bisu atas percakapan yang tak pernah usai. tentang tanah yang dirampas dan kedaulatan yang dikebiri. Hari ini, 8 Maret 2026, dunia gegap gempita merayakan International Women’s Day (IWD).
Namun, bagi perempuan di garis depan konflik agraria, perayaan ini bukan tentang diskon belanja, promo banting harga jelang lebaran atau karangan bunga di kantor-kantor birokrasi. Ia adalah pengingat akan luka lama yang terus menganga di atas tanah ulayat yang kini bersalin rupa menjadi konsesi perkebunan raksasa, Sawit atau Tebu
Sejarah IWD yang kita kenal hari ini lahir dari rahim kelas pekerja. Pada 1908, ribuan perempuan buruh tekstil di New York tumpah ke jalanan, menuntut hak yang paling dasar. roti dan mawar. Roti untuk perut yang lapar, dan mawar untuk martabat yang setara.
Slogan “Bread and Roses” ini kemudian diduniakan oleh Clara Zetkin melalui Konferensi Internasional Perempuan Pekerja. Di titik inilah, narasi perempuan berdaya seharusnya diletakkan, bukan sebagai aksesori pembangunan, melainkan sebagai subjek politik yang menuntut keadilan struktural.
Namun, di Indonesia, mawar itu tampak layu di tangan para perempuan tani. Narasi “Perempuan Berdaya, Indonesia Maju” yang didengungkan pemerintah sering kali kehilangan gaungnya ketika berbenturan dengan realitas konflik agraria yang karut-marut. Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mencatat bahwa setiap jengkal tanah yang beralih tangan menjadi Hak Guna Usaha (HGU) korporasi, perempuanlah yang paling pertama terlempar ke jurang kerentanan.
Akar Ketimpangan: Tubuh dan Tanah
Mengapa Reforma Agraria menjadi harga mati bagi pemberdayaan perempuan? Kita perlu menengok rujukan klasik Friedrich Engels dalam The Origin of the Family, Private Property and the State. Engels membedah bagaimana konsep kepemilikan pribadi atas tanah secara historis telah meminggirkan peran perempuan dari ranah publik ke domestik. Ketika tanah menjadi komoditas yang dikuasai segelintir elite, atau yang sering kita sebut sebagai “tuan tanah modern”. perempuan kehilangan akses atas sumber kehidupan.
Bagi KNARA, Reforma Agraria sejati bukan sekadar bagi-bagi sertifikat tanah (sertifikasi), melainkan restrukturisasi penguasaan lahan yang timpang. *Tanpa pengakuan hak kelola bagi perempuan, reforma agraria hanya akan melanggengkan patriarki* agraria. Perempuan bukan hanya “pendamping” suami di ladang, mereka adalah pemulia benih, penjaga biodiversitas, dan manajer kedaulatan pangan rumah tangga. Ketika sebuah perusahaan sawit mengekspansi lahan desa, perempuan kehilangan “apotek hidup” dan sumber airnya. Berdayakah mereka jika harus membeli air bersih dan sayuran dari pasar yang jauh, sementara tanah di depan mata dipagari kawat berduri?
*Perlawanan yang Estetik namun Tajam*
Kita tidak bisa melupakan bagaimana para perempuan di Pegunungan Kendeng menyemen kaki mereka sebagai bentuk protes atas pembangunan pabrik semen. Itulah puncak dari manifestasi “Perempuan Berdaya”. Mereka menggunakan tubuh mereka sendiri sebagai barikade terakhir melawan perusakan ruang hidup. Perlawanan ini sangat “Revolusioner” dalam esensinya, namun sangat manusiawi dalam tujuannya: mempertahankan kehidupan untuk generasi mendatang.
Saskia Wieringa dalam Perempuan dan Perlawanan pernah mengulas bagaimana *gerakan perempuan di Indonesia memiliki akar yang sangat progresif sebelum akhirnya dijinakkan oleh narasi “Ibuisme Negara” di era Orde Baru*. Hari ini, semangat itu harus dibangkitkan kembali. Pemberdayaan perempuan dalam konteks KNARA berarti mengembalikan hak politik perempuan dalam musyawarah desa terkait penggunaan lahan. Ia berarti memastikan bahwa nama perempuan tercantum dalam dokumen kepemilikan tanah secara komunal maupun individu.
*Menuju Indonesia Maju yang Berdaulat*
”Indonesia Maju” adalah janji kosong jika kedaulatan agraria masih disandera oleh kepentingan pasar global yang rakus.
Kemajuan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa banyak gedung pencakar langit di ibu kota, melainkan dari seberapa aman seorang ibu tani menggarap lahannya tanpa bayang-bayang intimidasi aparat atau gugatan hukum dari korporasi.
Reforma agraria yang berperspektif perempuan adalah kunci. Ini adalah tentang memutus rantai kemiskinan struktural. Silvia Federici dalam Caliban and the Witch mengingatkan kita bahwa penindasan terhadap perempuan selalu berjalan beriringan dengan perampasan sumber daya publik. Oleh karena itu, perjuangan perempuan hari ini adalah perjuangan melawan perampasan tanah (land grabbing).
Sembari menyeruput sisa kopi yang mulai mendingin, kita harus berani bersikap *Hari Perempuan Internasional adalah hari untuk mempererat solidaritas agraria*. Narasi perempuan berdaya harus bertransformasi menjadi aksi nyata dalam mendukung Reforma Agraria Sejati.
Jangan lagi beri kami mawar jika mawar itu ditanam di atas tanah hasil rampasan. Berikan kami kedaulatan atas tanah, maka kami akan menanam mawar, padi, dan harapan kami sendiri. Sebab, hanya di atas tanah yang merdeka, perempuan benar-benar bisa berdaya, dan Indonesia bisa benar-benar maju.
Selamat merayakan International Women’s Day (IWD), 2026. Land Reform. Tanah untuk Petani Penggarap.
Oleh: Ki Edi Susilo
Penikmat Kopi Hitam dengan Sedikit Gula & Pegiat Agraria pada Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA)


















Komentar