Palembang Sumselpost.co.id -Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Perwakilan Daerah Sumatera Selatan melakukan audiensi strategis dengan Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, di Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Pertemuan tersebut secara khusus membahas urgensi penguatan instrumen pengawasan terhadap pelaksanaan kewajiban reklamasi dan pasca tambang oleh para pelaku usaha di wilayah Sumsel.
Ketua Perhapi PD Sumsel, Frans Irawan, menyampaikan, bahwa evaluasi terhadap komitmen pemulihan lahan bekas tambang perlu ditingkatkan demi menjaga keseimbangan ekosistem daerah.
Perhapi mendorong agar proses monitoring tidak lagi hanya bergantung pada pelaporan konvensional atau peninjauan lapangan berkala yang terbatas, melainkan harus mulai mengintegrasikan adopsi teknologi modern.
“Kami mengusulkan pemanfaatan teknologi berbasis pengindraan jauh, seperti citra satelit resolusi tinggi dan penggunaan drone (wahana tanpa awak) secara berkala.
Dengan teknologi ini, laju pertumbuhan vegetasi dan area yang telah direklamasi oleh pihak perusahaan dapat terpantau secara riil (real-time), presisi, dan transparan,” ujar Frans Irawan dalam pertemuan tersebut.(23/07).
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyambut baik inisiatif dan masukan teknis dari asosiasi profesi pertambangan tersebut.
DPRD menilai pemanfaatan teknologi merupakan solusi konkret di tengah keterbatasan personel pengawas lapangan, sekaligus meminimalkan potensi pelanggaran lingkungan.
“Sektor pertambangan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Sumatera Selatan, tetapi kelestarian lingkungan hidup tidak boleh dikorbankan.
Kami di DPRD sangat mendukung pengetatan pengawasan ini. Penggunaan teknologi akan membuat pemantauan berjalan objektif dan akuntabel,” tegas Ketua DPRD Sumsel.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumsel berkomitmen untuk mengoordinasikan rekomendasi ini bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel serta pihak Inspektur Tambang selaku pemegang otoritas pengawasan.
Sinergi antara legislatif, akademisi, praktisi, dan eksekutif ini diharapkan dapat melahirkan regulasi lokal yang lebih ketat dalam memastikan komitmen hijau para pelaku usaha pertambangan di Bumi Sriwijaya,”tukasnya.(jn.red)












Komentar