Palembang, Sumselpost.co.id – Pembentukan panitia diseminasi terjemahan Al-Qur’an Bahasa Palembang resmi digelar pada Selasa (14/04/2026) di Gedung Raffah Tower Universitas Islam Negeri Raden Fatah (UIN RF) Km 3,5 Palembang.
Ketua panitia, Prof. Dr. Zuhdiyah, M.Ag., menjelaskan bahwa diseminasi merupakan upaya penyebaran informasi dari hasil kajian mendalam terkait terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Palembang halus kepada masyarakat luas.
“Hari ini kami membentuk panitia untuk menyampaikan hasil kajian terjemahan Al-Qur’an Bahasa Palembang halus agar dapat diinformasikan dan disebarluaskan kepada masyarakat, baik di Kota Palembang maupun di luar daerah,” ujar Prof. Zuhdiyah.
Ia menambahkan, proses diseminasi akan dilakukan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pra-produksi berupa proses penulisan, tahap kedua produksi atau pencetakan, dan tahap ketiga berupa penyebaran informasi melalui berbagai kegiatan seperti workshop, lomba, dan pertunjukan.
Rapat perdana panitia ini turut dihadiri sejumlah pengurus, di antaranya Rabbul Izzatin, S.Sos.I., MM. sebagai penanggung jawab, Prof. Dr. Zuhdiyah, M.Ag. sebagai ketua, Dr. Hj. Choirunniswah, M.Ag. sebagai wakil ketua, Dr. Hj. Bety, M.Hum. sebagai sekretaris, serta anggota yang terdiri dari Leni Mastuti, M.Hum., Kms. Sofyan Abdullah, S.Pd., Vina Raihani, M.Sos., dan Siti Balqis Mafruha AZ.
Dengan terbentuknya panitia ini, diharapkan terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Palembang halus dapat lebih dikenal dan dipahami oleh masyarakat luas, sekaligus menjadi upaya pelestarian bahasa daerah.

















Komentar