Ditipu, Dijanjikan Masuk Kerja Oleh Teman Sekolah, Aldi Lapor Polisi

Berita Utama1093 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – AM Muchsin Aldi Renaldi (27) warga Lorong Garuda II, Kecamatan SU I, Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (3/10) siang.

Pemuda ini melaporkan teman sewaktu SMA (kakak kelas) inisial MH (29) yang telah menipu dengan modus bisa memasukkan dirinya kerja di marine bagian operasi pandu di dalam PT Pertamina Plaju Palembang.

Peristiwa ini diketahui terjadi, Rabu (16/12/2022) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Mayjen HM Ryacudu, Lorong Garuda II, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo Turun Langsung ke Lapangan Urai Kemacetan di Banyuasin

Berawal terlapor menghubungi korban melalui pesan WhatsApp (wa) mengatakan bisa membantu korban masuk bekerja di di marine bagian operasi pandu di dalam PT Pertamina Plaju Palembang.

“Karena sebelumnya terlapor pernah membantu saya masuk bekerja, dan saat ini saya sudah tidak bekerja lagi. Maka saat terlapor mengatakan bisa memasukkan bekerja di marine di Pertamina, saya tertarik dan mau,” kata korban ditemui usai membuat laporan.

Lanjutnya, lalu terlapor meminta sejumlah uang ditransfer ke rekening terlapor untuk bisa masuk bekerja. “Saya transfer ke rekening atas nama terlapor ke bank Mandiri dengan total Rp17.500.000,- dan Bank BCA Rp30.000.000,- dan uang cash Rp500.000,- lalu saya dijanjikan akan bekerja pada bulan Januari 2023,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Muara Enim Mengikuti Upacara Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-77 Tahun 2023

Sambung korban, setelah lewat batas waktu dijanjikan terlapor. Namun, belum juga dipanggil bekerja. “Terlapor ini beralasan masih ada perpanjangan kontrak ditempat yang dijanjikan kepada saya, dan terlapor berjanji lagi saya akan mulai bekerja bulan Mei 2023, namun sudah batas waktunya saya belum juga di panggil bekerja,” katanya.

Masih kata korban, karena lama menunggu akhirnya korban meminta kepada terlapor untuk mengembalikan uang. Dan terlapor berjanji akan mengembalikan uang, “Akan tetapi, sampai sekarang dan dilaporkan ke Polrestabes Palembang ini terlapor belum juga mengembalikan uang saya Rp48 juta,” ujarnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Sumsel Serahan SK Mendagri Terkait Perpanjangan Jabatan Pj Bupati OKU

Makanya saya membuat laporan ke polisi dengan harapan terlapor ini ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Komentar