Pelaku Pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin Ditangkap Polda Sumsel

Berita Utama1739 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku pembunuhan di Rantau Bayur Banyuasin, Mintarsa , Jumat (3/11) di Terminal KM 12 Alang-Alang Lebar, Palembang usai kabur dari lokasi pembacokan Peristiwa pembunuhan terjadi di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin yang terjadi pada, Rabu (1/11) sekitar pukul 21:00 WIB.

Baca Juga  Pingky Berbagi Nasi Bersama Tim Relawan Pro Herlindo Juang Untuk Warga Lemabang

Korban bernama Januari (63) meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah kepalanya dibacok oleh pelaku bernama Mintarsa (46).

Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan tersangka telah ditangkap oleh Unit I Subdit III Jatanras.

“Benar, tersangka sudah ditangkap sedang diproses hukum, ” kata Anwar, Jumat (3/11).
Anwar menyebut motif penganiayaan tersangka kepada korban dikarenakan adanya dendam.

Baca Juga  Lobang Jalan Masih Menghantui Pengguna Jalan di Gelumbang

Namun ia belum menerangkan secara detail dendam apa yang disimpan tersangka.

“Motifnya dendam, cuma untuk detailnya masih kami selidiki, ” katanya,
Tersangka Mintarsa mengaku jika kronologi kejadian ketika korban yang saat itu mengendarai sepeda motor menekan klankson berkali-kali.

“Dia klankson berkali-kali, bikin saya marah. Sambil teriaki saya dengan nada ancaman, ” katanya.

Baca Juga  5 Kapolsek dan 35 Bhabinkamtibmas Dapat Arahan Kapolres Pagar Alam

Mintarsa yang saat itu sedang berada di tenda acara hajatan warga mengaku sedang dalam pengaruh miras, sehingga terpancing dengan ucapan korban.

Setelah membacok korban, Mintarsa kabur ke Palembang tanpa mengetahui kondisi korban yang sudah meninggal dunia.

Komentar