Palembang, Sumselpost.co.id – Aksi pemalakan terhadap sopir truk terjadi di Jalan Soekarno Hatta Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, akhirnya , dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.
Keduanya yakni Renda Saputra (27) dan Candra Irawan (18) mereka berperan dalam aksi pemalakan sebagia melihat situasi lokasi. Sementara pelaku eksekutor yang video viral Rehan masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, pihak berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalakan yang viral di media sosial. Dari dua pelaku yang ditangkap, satu orang yang DPO merupakan residivis kambuhan.
“Dimana selain Renda dan Candra yang dihadapan kita, masih ada satu orang pelaku Rehan yang saat masih DPO yang dimana ia merupakan residivis kambuhan,” kata Harryo pres rilis Polsek Ilir Barat I Palembang Selasa (7/5).
Dalam aksi pelaku ini dengan modus berpura pura sebagai pengaman ini, meminta kepada sopir dengan cara memaksa harus memberikan uang. Kalau korban tidak memberi mereka ini akan mengancam dengan memecahkan kaca mobil.
“Jadi pelaku Rehan ini merupakan pelaku yang sudah dua kali kita tangkap dengan kasus yang sama, namun korban yang tidak melaporkan pelaku pun hanya kita binan. Kali ini pelaku mengulangi perbuatannya ketika akan dilakukan penangkapan pelaku ini berhasil kabur saat ini maseh dilakukan pengejaran,” katanya.
Adapun peran kedua pelaku yang ditangkap serta yang belum ditangkap ini yaitu pengawas aksi pemalakan dengan modus pengamen ini.
“Jadi kedua pelaku ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, sementara pelaku yang bernama Reihan masih dalam pengejaran,” katanya.
Komentar