Minimalisir TPPO Polres Pagaralam Data Agen Penyalur TKI

Uncategorized424 Dilihat

Pagaralam, Sumselpost.co.id  – Kasus human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) disejumlah daerah kian marak. Hal tersebut menjadi atensi aparat kepolisian. Bahkan dari catatan Bareskrim Polri, kurun empat tahun belakang ada 500 kasus yang ditangani. Bahkan belum lama ini ditahun 2023 juga merilis bertambah sebanyak 212 kasus.

Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mursal Mahdi SE menyampaikan, bahwa pihaknya akan mendalami jika adanya temuan atau laporan kasus TPPO di wilkum Polres Pagae Alam.

Baca Juga  Menyambut Ramadhan 1444 H, BI Sumsel Bersama Pemerintah Kota Palembang Gelar Bazar Ramadhan Digital di 18 Titik Lokasi

“Sejauh ini kira belum menerima adanya laporan korban TPPO,” ucap dia.

Kendati demikian Satreskrim Polres Pagar Alam membuka layanan laporan online via whatsapp dengan nomor 0811 7875 110.

“Laporan via whatapp 24 jam, laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,” ucap AKP Mursal Mahdi.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat, untuk waspada terhadap agen atau penyalur TKI.

Khususnya agen penyalur TKI yang ada di Pagar Alam atau diluar. “Cermati, apakah penyalurnya resmi atau tidak dalam hal ini ilegal,” ujar AKP Mursal

Baca Juga  Rosa Rosmilah  Bacaleg PKB kota Palembang Dapil 3 Yaitu IT I , IT II dan IT III

Penyalur ilegal biasanya mengiming imingi kerja dengan upah menggiurkan. Padahal, belum tentu.

Belum lagi proses pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri melalui mekanisme yang tidak jelas. Dengan kata lain diselundupkan calon tenaga kerjanya.

Untuk itu, jika menjadi korban TPPO ini untuk segera melapor.

Sejauh ini, Satreskrim Polres Pagar Alam akan melakukan pendataan ke lapangan. Ada atau tidak agen atau penyalur TKI di Pagar Alam.

Baca Juga  Peduli Lansia, Pemkab Muba Siapkan Ratusan Paket Sembako

“Ini dilakukukan sebagai upaya preventiv jangan sampai ada korban TPPO,” pungkasnya.(Rep)

Komentar