Komisi XI DPR Dukung DBH yang Berkeadilan Usai Serap Aspirasi ADKASI

Nasional134 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar agenda Rapat Audiensi dengan Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) terkait pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027. Dalam rapat tersebut, Anggota Banggar DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendukung aspirasi penguatan Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) agar pembagian fiskal lebih berkeadilan.

Ia turut mengapresiasi masukan ADKASI mengenai perlunya memperkuat alokasi DBH bagi daerah-daerah yang kaya sumber daya alam, seperti minyak dan gas, perkebunan, serta perikanan. Baginya, aspirasi tersebut menjadi penting untuk pembahasan RAPBN 2027 mengingat besarnya kontribusi daerah penghasil terhadap aktivitas produksi SDA.

“Tentunya, kami juga mengapresiasi masukan dari ADKASI mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah-daerah yang kaya sumber daya alam (SDA), seperti minyak, gas, perkebunan, dan perikanan. Aspirasi ini juga tentu menjadi perhatian besar kami dalam pembahasan RAPBN 2027. Terlebih, daerah penghasil juga punya peran besar terhadap aktivitas produksi SDA,” ujar Puteri di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Anggota Komisi XI DPR itu menjelaskan bahwa ruang untuk memperjuangkan aspirasi daerah dalam pembahasan RAPBN 2027 masih terbuka lebar. Ia juga menyinggung proses pembahasan Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN 2026 yang mengalami peningkatan setelah pembahasan bersama DPR.

“Ketika RAPBN 2026 pertama kali diusulkan pemerintah, total TKD sekitar Rp650 triliun. Setelah melalui pembahasan di DPR, khususnya di Banggar, angkanya kemudian meningkat sekitar Rp43 triliun menjadi Rp693 triliun. Begitu juga dengan DBH. Porsinya meningkat sekitar Rp13,4 triliun, dari sebelumnya Rp45,07 triliun menjadi sekitar Rp58,51 triliun. Ini menunjukkan bahwa aspirasi dan kebutuhan daerah menjadi perhatian serius dalam proses pembahasan RAPBN,” jelas Puteri.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum ADKASI Siswanto mengusulkan agar pemerintah menambah alokasi TKD dalam RAPBN 2027, khususnya bagi daerah penghasil sumber daya alam. Menurutnya, peningkatan DBH diperlukan untuk mendukung keberlangsungan pembangunan di daerah.

“Kami usul, agar dana TKD itu ditambah khususnya terutama adalah daerah-daerah penghasil minyak dan gas, perkebunan, kelautan. Jadi DBH-nya itu menurut kami harus diutamakan. Apalagi, pengurangannya makin banyak, jadi daerah yang punya migas, tambang, itu pengurangannya lebih tinggi,” ujar Siswanto.

Menanggapi usulan tersebut, Puteri menegaskan pentingnya memastikan skema DBH mampu memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil SDA. “Pemerintah pusat perlu memastikan hak-hak daerah penghasil tetap diberikan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD),” ujarnya.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi daerah dalam pembahasan TKD pada RAPBN 2027. “Kita perlu kembali melihat kondisi daerah penghasil secara lebih objektif dan memastikan kebijakan TKD, khususnya DBH, benar-benar memberikan rasa keadilan bagi daerah yang selama ini berkontribusi terhadap penerimaan negara dari SDA,” pungkas Puteri. (MM)

Komentar