Kesejahteraan Guru dan Dosen Tetap Harus Jadi Prioritas dalam RAPBN 2027

Nasional116 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti tidak disebutkannya secara eksplisit persoalan kesejahteraan guru dan dosen dalam Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto terkait RAPBN 2027. Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian DPR, namun tidak serta-merta dapat dimaknai bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas pemerintah.

“Tidak disebutkannya secara eksplisit persoalan kesejahteraan guru dan dosen dalam pidato RAPBN 2027 tentu menjadi perhatian. Namun, hal tersebut tidak boleh dimaknai bahwa peningkatan kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas pemerintah,” ujar Hetifah di Jakarta, Sabtu (15/8/2026).

Ia menegaskan, Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan konkret pemerintah mengenai arah kebijakan serta dukungan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan guru dan dosen dalam pembahasan RAPBN 2027. Perhatian tersebut, lanjutnya, juga mencakup para guru non-ASN yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam aspek kesejahteraan dan kepastian penghasilan.

Politisi Fraksi Partai Golkar itu mengatakan, besarnya anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun harus diikuti dengan kebijakan yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan pendidik sekaligus peningkatan mutu pendidikan nasional.

“Dengan anggaran pendidikan yang mencapai Rp820,9 triliun, kami tentu akan memastikan peningkatan anggaran tersebut tidak hanya besar secara nominal, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi pendidik dan mutu pendidikan,” ujarnya.

Menurut Hetifah, kesejahteraan pendidik merupakan salah satu faktor penting dalam membangun kualitas pendidikan nasional. Oleh sebab itu, peningkatan anggaran pendidikan harus benar-benar diterjemahkan ke dalam program dan kebijakan yang mampu memperkuat posisi serta kesejahteraan para pendidik, baik guru ASN maupun non-ASN.

“Karena itu, dalam pembahasan RAPBN 2027, kami tentu memperjuangkan adanya alokasi yang lebih konkret, terukur, dan berkelanjutan untuk kesejahteraan guru dan dosen,” pungkasnya. (MM)

Komentar