JAKARTA,SumselPost.co.id — Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hugua menyatakan dukungan terhadap inisiatif Presiden RI terkait kebijakan Kewarganegaraan Ganda yang mengakomodasi secara terbatas. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan strategis untuk merangkul kembali talenta-talenta unggul Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kami sangat setuju dengan kebijakan ini. Sehubungan dengan asas kewarganegaraan tunggal yang kita anut selama ini, kami menerima banyak masukan dari masyarakat mengenai terbatas atau hilangnya hak-hak kewarganegaraan mereka akibat tuntutan pekerjaan di luar negeri,” ungkap Umbu usai Rapat Paripurna DPR RI Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung Nusantara II, Jakarta, pada Jumat (14/8/2026).
Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut menilai, skema dwikewarganegaraan terbatas menjadi jawaban konkret agar Indonesia tidak terus kehilangan sumber daya manusia (SDM) unggul di berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi global.
“Faktanya banyak talenta khusus orang Indonesia yang ada di luar negeri, baik di bidang pendidikan, teknologi, dan bidang lainnya, yang membutuhkan suatu sikap atau tindakan negara. Jika kita simak, ini adalah kerugian bagi Indonesia. Gagasan ini adalah suatu terobosan dari Bapak Presiden, yaitu bagaimana peluang itu ditangkap dengan satu kebijakan tentang dwikewarganegaraan terbatas,” ujarnya.
Umbu menegaskan bahwa penerapan kewarganegaraan ganda terbatas harus dibarengi dengan mekanisme seleksi yang ketat dan terukur.
“Perlu ada sinergitas antara Pemerintah, DPR, dan lembaga-lembaga terkait yang untuk menyeleksi pemberian kewarganegaran ganda kepada warga negara Indonesia. Perlu ada syarat-syarat terukur untuk melindungi warga negara kita yang memiliki talenta lebih dengan memperhitungkan aspek keamanan negara,” pungkasnya. (MM)












Komentar