Pagaralam, Sumselpost.co.id- Kerja keras anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Pagaralam Selatan dalam mengungkap kasus penjambretan sadis yang menimpa seorang pelajar asal Kota Tanggerang Selatan, akhirnya membuahkan hasil.
Salah satu pelaku penjambretan yang meresahkan warga itu adalah Alexander (23), warga Jalan Serma Somad, Simpang Padang Karet RT/RW 21/06, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Alexander diciduk petugas gabungan di kediamannya di Simpang Padang Karet pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan, SIk melalui Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Yoga Suganda, SE bersama Kanit Reskrim Aipda Niko Giatra, SH didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni, SH mengatakan, dalam penangkapan itu aparat berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha MIO J.
Dikatakannya, peristiwa penjambretan ini bermula pada Senin (22/5/2023) sekitar pukul 19.40 WIB, korban Anti Fiasari bersama rekannya Emilza mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Kombes Haji Umar tepatnya di depan Masjid Langgar Tengah.
Tengah asyik bermotor, tiba-tiba muncul dua pria dengan mengendarai sepeda motor memepet dari sebelah kiri dan langsung menarik tas Anti Fiasari, hingga kendaraan korban oleng dan terjatuh.
Usai kejadian tersebut, korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pagaralam Selatan.
Laporan korban pun ditindaklanjuti aparat. Tepatnya pada Selasa (12/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB dipimpin langsung Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Yoga Suganda, SE bersama Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Aipda Niko Giarta, SH beserta anggota unit reskrim dan anggota unit Intelkam Polsek Pagaralam Selatan, mendapatkan informasi jika Alexander berada di kediamannya di Simpang Padang Karet
Dalam penyergapan itu, pelaku tak melakukan perlawanan dan berhasil diringkus berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Pagaralam Selatan.
Komentar