Palembang, Sumselpost.co.id – Polisi menggerebek gudang penyimpanan BBM ilegal di wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI) oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Polisi mengamankan seorang sopir dan ribuan liter BBM ilegal.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Bagus Suryo mengatakan, pengurus gudang tak berada di tempat saat penggerebekan.
“Tim kami menemukan sejumlah barang bukti yang mendukung kegiatan di gudang tersebut,” kata Bagus, Rabu (29/5).
Barang-barang bukti yang ditemukan diantaranya 11 drum kaleng kapasitas 200 liter yang berisi 2.200 liter BBM, enam jerigen kapasitas 35 liter yang berisi 10.210 liter minyak hasil sulingan.
Kemudian dua unit tangki kapasitas 10 ribu liter, baby tank kapasitas 1.000 liter yang berisi 200 liter BBM warna kekuningan menyerupai solar.
Lalu 13 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai pertalite.
Ada juga tiga kaleng zat pewarna hijau, pompa air dengan selang panjang 5 meter dan tiga pompa dengan selang panjang 10 meter.
“Juga diamankan tiga unit mobil bak terbuka dan sebuah truk. Semuanya kendaraan untuk mengangkut BBM dalam tangki,” katanya,
Selain barang bukti peralatan dan perlengkapan BBM ilegal, polisi mengamankan sopir truk yang mendistribusikan bahan bakar tersebut.
“Sopir truk inisial MS kami bawa ke Mapolda Sumsel untuk diminta keterangan,” katanya.
Kini lokasi penggerebekan gudang BBM ilegal dipasang garis polisi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Komentar