Empat Korban Penipuan Modus Arisan Online Melapor ke Polretabes Palembang

Uncategorized1738 Dilihat
banner1080x1080

Palembang,Sumselpost.co.id – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yakni Iin Wulandari (31) bersama tiga temannya Cika (31), Diana (20), dan Indah (30) mengaku tertipu arisan online dengan total keseluruhan kerugian mencapai Rp300 juta.

Hal itu terungkap setelah ke empatnya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, pada Jumat (3/3) malam.

Di hadapan petugas piket pengaduan, Iin, salah satu korban menerangkan ikut arisan online berawal pada bulan April 2022 lalu.
Di mana ketika itu ia dan temannya berkenalan dengan terlapor yakni Ernita lewat media sosial Instagram. Lalu saat itu terlapor menawarkan ke empat korban ini untuk ikut arisan online kuncang dan menurun.

Baca Juga  Kurniawan Pamit Dari Muara Enim

Karena merasa keuntungannya besar, keempat sahabat ini pun akhirnya tertarik untuk ikut arisan online yang ditawarkan terlapor, di mana masing-masing perorangan menyetor dengan jumlah yang berbeda.

Untuk korban Iin sendiri setiap bulan menyetor Rp10 juta dengan keuntungan (narik –red) per bulan Rp40 juta.
Namun setelah jalan hampir setengah tahun, arisan ini pun macet dan membuat korban pun terpaksa melaporkan hal ini ke Polrestabes Palembang.

Baca Juga  Warga Sungai Rengkit Keluhkan Aturan Mengurus Dokumen di Dukcapil Banyuasin

“Kami ini ikut, awalnya ditawarkan lewat IG Nitakings_official, oleh terlapor dengan keuntungan besar. Lalu tertarik kami pun ikut dengan jumlah setoran masing-masing berbeda. Namun setelah setengah tahun arisan ini pun macet. Saya baru narik arisan satu kali, sekarang macet,” ungkap Iin.

IRT yang tinggal di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini mengaku arisan online yang diikutinya hanya berjalan 10 bulan.

Baca Juga  Kasi Humas Polres Pagar Alam Kunjungi PWI dan Pesan Ini

“Dalam setiap bulan kami setor dan kami narik, karena arisan ini merupakan arisan kuncang dan menurun. Dengan laporan polisi ini, kami harap pelaku segera ditangkap, karena kami rugi banyak,” tutupnya.

Laporan Iin dan tiga temannya sudah diterima oleh anggota SPKT Polrestabes Palembang. Sekarang laporan para korban dalam tindaklanjut unit Reskrim.

Komentar