Pelaku Pembunuhan di Bawah Jembatan Ampera Ditangkap Polisi

Uncategorized1299 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Pelaku penusukan hingga menyebabkan korban Yulius Jhonni (44) meninggal dunia yang terjadi di bawah Jembatan Ampera, sebuah warung tuak, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang, Kamis (2/3) lalu.

Tersangka Rahmat Alamsyah (28) langsung ditangkap anggota Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu (SU) I, Palembang, dipimpin langsung Kapolsek SU I, Kompol A Firdaus dan Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert P Sihombing dan Kanit Reskrim, Iptu Indra Widodo tak jauh dari rumahnya di Jalan Ki Marogan, Lorong Gani Somad, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Baca Juga  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres OKU Larang Musik Berirama Remix

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan tersangka sudah berhasil diamankan tim gabungan dari Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Opsnal Polsek SU I.

“Mendapati adanya laporan dari masyarakat terjadi penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di bawah Jembatan Ampera, saya langsung bentuk team gabungan mengejar pelakunya. Alhamdulilah belum sampai 1 X 24 jam tersangkanya sudah berhasil ditangkap,” ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Lanjutnya, tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek SU I dan masih dalam pemeriksaan intensif. “Atas perbuatannya tersangka akan di jerat dengan Pasal 338 KUHP, dan benar terpaksa diberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka lantaran saat akan ditangkap berusaha melawan anggota di lapangan,” katanya.

Baca Juga  Balai Pertemuan Pantas Diserahkan Ke Seniman Palembang

Berdasarkan keterangan saksi – saksi dilapangan bahwa kejadian tersebut berawal korban yang merupakan seorang tukang ojek Yulius Jhonni dengan tersangka bersama – sama sedang minum tuak di tempat kejadian perkara (TKP).

Lalu, tidak lama kemudian antara keduanya terlibat cekcok mulut hingga berujung perkelahian.

Kemudian tersangka mencabut senjata tajam (Sajam) jenis pisau dapur dari pinggang sebelah kanan, lalu menusukkan ke bagian belakang tubuh korban atau punggung sebelah kiri sebanyak satu kali, dan tersangka langsung melarikan diri.
“Korban yang bersimbah darah lalu ditolong oleh saksi diantarkan ke rumah sakit Bari, namun karena luka tusukan dan kehabisan darah meninggal dunia diperjalanan,” kata Kapolsek SU I, Kompol A Firdaus.

Komentar