Palembang, Sumselpost.co.id – Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan menyoroti dugaan tunggakan pembayaran jasa perjalanan dan akomodasi oleh PT Cahaya Sumsel Utama, perusahaan pengelola klub sepak bola Sumsel United. Nilai tagihan yang dipersoalkan tersebut mencapai Rp1.702.987.465 atau sekitar Rp1,7 miliar.
Koalisi Mata Publik menyatakan telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada manajemen PT Cahaya Sumsel Utama melalui surat Nomor 027/KMP-SS/IX/2026. Namun, menurut pihak koalisi, hingga batas waktu yang diberikan berakhir, belum ada tanggapan resmi secara tertulis maupun lisan dari pihak perusahaan.
Perwakilan Koalisi Mata Publik, Jack, mengatakan permohonan klarifikasi tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan tunggakan pembayaran sekaligus memastikan keberimbangan informasi kepada masyarakat.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan mengenai persoalan tagihan tersebut, termasuk kepastian pembayaran dan dasar perbedaan perhitungan apabila memang terdapat ketidaksesuaian rincian tagihan,” ujar Jack.
Berawal dari Kerja Sama Jasa Perjalanan
Berdasarkan informasi yang disampaikan Koalisi Mata Publik, persoalan ini bermula dari kerja sama antara PT Qolbu Sejahtera Abadi dan PT Cahaya Sumsel Utama yang dituangkan dalam dua Perjanjian Kerja Sama (PKS), yakni Nomor 259/PKS-QSA/CSU/VII/2025 dan Nomor 1012/QWI/VII/2025. Kedua dokumen tersebut disebut ditandatangani di Palembang pada 17 Juli 2025.
Dalam kerja sama itu, PT Qolbu Sejahtera Abadi disebut bertindak sebagai penyedia jasa perjalanan atau vendor yang menangani sejumlah kebutuhan operasional, meliputi pemesanan tiket pesawat domestik dan internasional, pengurusan dokumen perjalanan, serta penyediaan akomodasi dan fasilitas perjalanan klub Sumsel United.
Namun, dalam pelaksanaannya, muncul persoalan terkait penyelesaian pembayaran atas layanan yang diklaim telah diberikan selama periode 2025 hingga 2026.
Berdasarkan rincian tagihan yang disampaikan pihak Koalisi Mata Publik, nilai kewajiban pembayaran yang dipersoalkan mencapai Rp1.702.987.465.
Jack menyebutkan, pihaknya memperoleh informasi bahwa terdapat perbedaan pandangan antara penyedia jasa dan manajemen perusahaan mengenai rincian tagihan tersebut.
Karena itu, Koalisi Mata Publik meminta penjelasan dari manajemen PT Cahaya Sumsel Utama agar duduk perkara dan status kewajiban pembayaran dapat diketahui secara jelas.
Minta Penjelasan dan Kepastian Penyelesaian
Dalam surat klarifikasi yang dilayangkan, Koalisi Mata Publik mengajukan sejumlah pertanyaan, di antaranya mengenai kebenaran dugaan tunggakan pembayaran, status tagihan, kepastian dan jadwal penyelesaian pembayaran, serta dasar apabila terdapat keberatan terhadap rincian tagihan yang diajukan penyedia jasa.
Selain itu, koalisi juga mendorong agar persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah antara kedua belah pihak.
Jack menyayangkan belum adanya tanggapan atas surat permohonan klarifikasi yang telah disampaikan.
Meski demikian, Koalisi Mata Publik menyatakan tetap membuka ruang komunikasi kepada manajemen PT Cahaya Sumsel Utama untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi atas persoalan tersebut.
Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan tunggakan pembayaran ini masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi dari seluruh pihak terkait. Belum adanya tanggapan hingga berita ini diterbitkan tidak dapat diartikan sebagai pengakuan atas tuduhan maupun bukti adanya kesengajaan menghindari kewajiban pembayaran.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen PT Cahaya Sumsel Utama mengenai nilai tagihan, perbedaan rincian pembayaran, maupun status penyelesaian kewajiban kepada PT Qolbu Sejahtera Abadi.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi PT Cahaya Sumsel Utama maupun pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, hak jawab, dan hak koreksi sesuai ketentuan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.
(Mar)












Komentar