Ayah Tiri di Muara Enim Diduga Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil Keluarga Harapkan Pendampingan Untuk Korban

Berita Utama123 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id -Perbuatan bejat yang diduga kuat dilakukan seorang ayah tirinya terhadap anak tirinya hingga menyebabkan kehamilan dari rahim seorang anak tirinya sebut saja Bunga (23), terjadi diwilayah Kabupaten Muara Enim dengan tepatnya di Desa Teluk Limau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim.

Terungkapnya aib tersebut, ketika salah satu keluarga korban berinisial RO (45), menerangkan pada media ini, bahwa dirinya menemani sang ibu korban AF (41) secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke pihak SPKT kepolisian Polda Sumatera Selatan,dengan telah menerima surat tanda penerimaan laporan dengan Nomor: LP/B/1683/X/2026/SPKT/Polda Sumatera Selatan tanggal 3 Oktober 2026 pukul 16.21 WIB.

“Ya, kami resmi melaporkan adanya dugaan tindak pidana perkosaan kepada anak kami atau keluarga kami, kami mengetahui perkembangan tubuh anak kami semakin lama perutnya membesar, dan begitu kami desak, anak kami mengaku telah dilakukan tindak dugaan perkosaan dengan dibawah ancaman senjata tajam, dan kini anak kami tengah hamil 7 bulan ,” beber AF dan RO, pada Kamis .(29/10).lalu

Dikatakannya,bahwa perilaku bejat tersebut terungkap dari bulan April 2026 lalu yang mana dugaan pemerkosaan dilakukan oleh suami saya,dan ayah tiri dari anak saya itu diduga telah melakukan perkosaan selama 4 kali disebuah kamar anak kami (Bunga.red) hingga menyebabkan kehamilan, karena saat ini anak kami hamil sudah berusia 7 bulan tersebut, kami berharap adanya perlindungan melalui pendampingan psikologis anak kami, karena terus terang saja kami saat ini merasa khawatir.

“Memang saat itu, kami telah melakukan laporan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sumatera Selatan, namun pihak PPA Provinsi Sumsel mengarahkan ke unit PPA Muara Enim agar meminta dilakukan pendampingan ,”ungkapnya.

Sementara itu, mengkonfirmasi pihak UPTD PPA Kabupaten Muara Enim tersebut, melalui via WhatsApp saat dikonfirmasi hal tersebut, bahwa pihak UPTD PPA Kabupaten Muara Enim belum menerima terusan laporan dari PPA Provinsi Sumsel perihal tersebut.

“Asalamualaikum pak, surat dari UPT Provinsi belum sampai ke kantor UPTD PPA Muara Enim, mohon pihak keluarga korban bisa melapor ke UPTD PPA Muara Enim, terimakasih,” ucap Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Muara Enim Arsika Saibana,S.K.M, MM. Melalui pihak dinas PPA Nizarman, lewat via what shapnya, Kamis (29/10/2026).

Sementara diketahui, bahwa pihak keluarga maupun orangtua (ibu korban AF) mengatakan bahwa saat ini setelah
kami telah resmi melaporkan kepihak Kepolisian terhadap suami saya SPR (Terlapor),kini rimbanya tidak tahu kemana yang memungkinkan telah kabur dan lari dari rumah.

“Sekarang yang dibutuhkan kami, yakni butuh pendampingan anak kami oleh pihak terkait (PPA), karena saat ini kami khawatir atas kejiwaannya, dan juga usia kehamilannya saat ini telah masuk 7 bulan,” keluhnya AF dan RO selaku keluarga besarnya itu, pada media ini.(29/10).

Sementara itu mengkonfirmasi Kepala Desa (Kades) Teluk Limau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim perihal adanya dugaan perbuatan bejat serta kejadian yang tidak senonoh yang diduga kuat dilakukan ayah tiri korban terhadap korban yang tercatat identitasnya sebagai warga Desa Teluk Limau tersebut, Kepala Desa (Kades) Teluk Limau Edwar, melalui via what shapnya tersebut, bahwa pihaknya mengatakan ” Kurang Tahu aku, karena mereka itu tidak laporan resmi ke pihak Pemdes Teluk Limau ,”singkat Edwar Kades Teluk Limau tersebut, (29/10).

Sementara warga yang enggan menyebutkan namanya dalam menanggapi tanggapan Kepala Desa (Kades) Teluk Limau atas kurang tahunya peristiwa itu karena dianggapnya pihak keluarga korban tidak memberikan laporan resmi ke pihak Pemdes tersebut, warga menyesalkan adanya tanggapan seorang Kades seperti itu.”Dak masuk akal, meski tidak laporan resmi setidaknya inisiatif Kades cakmano, sedangkan warganya saja sudah banyak tahu, bidan desa Teluk Limau pun sudah tahu, berarti bentuk kepeduliannya tidak ada sama sekali,” tulis warga pada media ini.(30/10).

Sementara itu diketahui, bahwa warga yang mengalami korban tindakan asusila yang diduga dilakukan sang ayah tiri kepada anak tiri tersebut, kini hanya pasrah sambil menunggu tindakan adanya pendampingan pihak dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Muara Enim, maupun pihak yang dianggap terkait lainya.
Sementara menanggapi adanya informasi terbaru tersebut, Plt Bupati Muara Enim Ir Sumarni, M.Si, usai melakukan program Bunga Desa (Bupati Ngantor Desa) di Desa Payabakal Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim tersebut, kepada media ini saat dikonfirmasi dirinya segera menindaklanjuti informasi perihal dugaan peristiwa yang terjadi yang diduga ayah tiri menghamili anak tiri tersebut.

“Segera dilakukan tindak lanjut dengan melakukan pendampingan kepada korban melalui psikiater dari Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maupun pihak kepolisian,dan pihak dinas kesehatan, serta nantinya kita melakukan upaya sosialisasi agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi ,” tegas Plt Bupati Muara Enim.(02/11).(jn.red)

Komentar