Diduga Lurah Sai Sedapat dan Oknum Staf Kecamatan Paksakan Kehendak

Berita Utama253 Dilihat
banner1080x1080

Banyuasin, Sumselpost.co.id – Lurah Sai Selai Dapat dan Oknum kecamatan Talang Kelapa kabupaten Banyu Asin diduga memaksakan kehendaknya pada warga Rukun Tetangga (RT) 016 Rukun Warga (Rw) 02 Perumahan Kenten Sejahtera satu Kelurahan Sai Sedapat Kecamatan Talang Kelapa.

“ Hari ini 24 Juni 2025 lurah Sai Sedapat mengundang Rt 016 RW 02 Kenten sejahtra,dalam rangka menindak lanjuti laporan warga terhadap surat aduan warga terkait pemilihan Ketua Rt yang tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,”kata Saud sebut saja demikian

Lebih lanjut kata Saud beberapa waktu lalu warga RT 016 melakukan pemilihan ketua Rt yang dihadiri oleh Lurah Sai Sedapat dan Ketua RW 02 Perumahan Kenten Sejahtera Satu

Yang anehnya saat pemilihan ketua RT itu menurut Saud ketua Rw 02 tiba – tiba menunjuk seseorang menjadi ketua RT dengan dalih tidak ada yang mau mencalonkan diri menjadi ketua Rt,

Baca Juga  Warga Wafat, Polsek Lembak Hantarkan Jenazah dan Takziah Dirumah Duka

Prihal kesewenang wenangan ini membuat warga RT 016 melakukan protes atas tindakan ketua Rw tersebut.

Sementara itu pada saat rapat yang di gelar di kantor lurah Sai Sedapat 24 Juni 2025 yang dihadiri oleh salah seorang staf kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Lurah Sai Sedapat diduga memaksakan kehendaknya pada warga agar dapat menerima ketua Rt pilihan Ketua Rt Akibat prihal itu warga meninggalkan rapat itu

“Lurah ini aneh kok maksa harus menerima ketua Rt pilihan ketua Rw dalihnya mengapa waktu itu tidak diprotes,”kata  salah seorang warga yang mengaku Juarni

Baca Juga  Lindungi Masyarakat, BBPOM Intensifikasi Pangan Bulan Ramadhan dan Menyambut Idul Fitri 1445 H 

Saat warga menanyakan pada lurah mengapa bapak melihat prihal yang tidak lazim itu didiamkan, lurah mengatakan dia tidak punya hak dan wewenang mempertanyakan prihal itu,”Kani Juarni

Jika demikian apa haknya ketua RW mengambil alih panitia pelaksana pemilihan ketua Rt dan menunjuk seseorang menjadi ketua Rt.

Sementara itu, salah seorang staf dari kecamatan Talang kelapa saat rapat itu yang mengaku dirinya bernama Ribut mengatakan,prihal Rt yang di tunjuk atau pilihan ketua Rw di terima saja karna dia hanya menjabat dua tahun saja. Dan kedepan kalau diadakan pemilihan ketua Rt jika ada keberatan langsung di protes saat itu juga.

Masih menurut Juarni ada ya? Lurah dan oknum kecamatan sepakat memaksa kehenya untuk menerima ketua Rt itu

Baca Juga  Polsek Tungkal Jaya Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian

kami warga tidak keberatan jika Ketua Rt pilihan ketua Rw,Lurah,atau Pak Ribut ingin men jadikan Ketua Rt itu men jadi ketua Rt, nya Rw,Kelurahan atau Ketua Rt dikecamatan Talang Kelapa,

sementara kalau kami warga RT 016 lebih baik tidak punya Ketua Rt yang dipaksakan.dan jika kita talaah lebih jauh apa apa yang dilakukan oleh para oknum itu tidak ubahnya seperti gaya jaman orde baru (ORBA) kata Juarni Geram

Terpisah camat Talang Kelapa Salinan melalui ponselnya mengatakan bahwa dirinya belum menerima laporan dari salah seorang stafnya Sehingga belum dapat memberikan tanggapan

Komentar