Diduga Gelapkan Dana Caleg Miliaran Rupiah

Berita Utama1237 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co id – Panitia Pemilihan Kecamatan, selanjutnya disebut PPK adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tingkat kecamatan atau sebutan lainnya dan bersifat sementara.

Salah satu Caleg yang tidak mau disebut namanya, mengatakan, Pemilu telah usai, namun masalah demi masalah terus bergulir, pihak penyelenggara harusnya bersikap netral bukan berpihak ke calon tertentu malah mempermainkan amanat dan sangat disayangkan di duga oknum ketua PPK Plaju dan SU 2 bermain mata dengan beberapa oknum Caleg dari berbagai partai.

Baca Juga  Wisuda ke-93 UIN Raden Fatah Palembang, Rektor: Alumni Siap Wujudkan Kampus Berdampak di Era Digital

Di duga Penggelapan dana Caleg Miliaran Rupiah di Duga Oknum Ketua PPK Kecamatan Plaju inisial RH dan Kecamatan SU 2 inisial J Kabur Tanpa Memberikan Penjelasan

” Lalu menggelapkan dana miliaran Rupiah dan dengan mudahnya menyalahkan masyarakat, di duga oknum ketua RT, Lurah dan Camat telah menerima uang dari mereka dan tidak memilih calon yang mereka bawa,” katanya saat di wawancarai lewat WhatsApp, Rabu ( 3/4/2024).

Baca Juga  Malam Puncak Grand Final Kuyung Kupek 2024 Berlangsung Spektakuler

Lanjutnya, Bukannya memberikan klarifikasi kedua oknum ketua PPK tersebut malah hilang dan tidak memberikan penjelasan, masalah tersebut terus bergulir dan para Caleg tersebut sepakat akan berupaya menempuh jalur hukum apabila sampai waktu yang telah ditentukan tidak dapat memberikan klarifikasi.

“Saya sudah memberikan bukti-bukti kepada kuasa hukum yang sudah kami tunjuk, apabila sampai waktunya akan kami bawa ke ranah hukum” pungkasnya (CV. .01)

Komentar