Diajak Check In di Hotel Untuk Melunasi Hutang, Ibu Muda Lapor ke Polrestabes Palembang

Uncategorized1460 Dilihat
banner1080x1080

Palembang,Sumselpost.co.id -Seorang ibu muda inisial RR (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan pelecehan terhadap dirinya, Rabu (22/3) siang berupa kan terhadap dirinya menginap atau check in di salah satu Hotel di Palembang guna melunaskan hutang kepada seorang konglomerat inisial W (60) warga Banyuasin.

Jika ajakan ini dipenuhi oleh RR warga Alang – Alang Lebar, Palembang, ini maka hutang dianggap lunas.

Baca Juga  Sekda Pagar Alam Lepas 30 peserta Ikuti Peda KTNA Ke-XV Sumsel di OKU Timur

RR menceritakan awal maret 2022 lalu, RR meminjam uang sebesar Rp25 juta kepada W dengan perjanjian hutang berbunga sebesar Rp6.250.000 perbulan diluar pokok hutang. “Saat itu usaha saya WO terganggu dana, sehingga butuh dana segar untuk menjalankan usaha, kemudian meminjam uang kepada W,” katanya di Polrestabes Palembang, Rabu (22/3).

Seiring waktu dilakukan terus pembayaran secara angsuran untuk melunasi hutang hingga sudah lebih dari pokok pinjaman. “Saya sudah bayar 30 juta lebih tapi dianggap belum lunas karena itu dianggap baru bayar bunga saja belum pokoknya,” jelas RT.

Baca Juga  Polisi Peredaran Gagalkan 30 kg Ganja Saat Melintas di Palembang

Namun, lanjut RR dirinya terus diminta W segera melunasi hutang pokok. Bahkan pernah dihubungi W untuk mengajak menginap di Hotel, untuk melunasi hutangnya.

“Saya langsung shock di telpon dia bilang begitu, kalau mau hutang lunas saya harus mau diajak check in. Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik – baik yang bisa diajak begituan,” katanya.

Baca Juga  Kapolres Muba Pimpin Langsung Apel Personil

Saat ini pihaknya sedang konsultasi hukum di Unit SPKT Polrestabes Palembang. “Ada historis di Chat, tapi kalau yang di telpon tidak direkam. Sudah konsultasi tadi terkait laporan masih dipelajari lebih lanjut,” katanya.

Komentar