Diajak Check In di Hotel Untuk Melunasi Hutang, Ibu Muda Lapor ke Polrestabes Palembang

Uncategorized1170 Dilihat

Palembang,Sumselpost.co.id -Seorang ibu muda inisial RR (31) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan dugaan pelecehan terhadap dirinya, Rabu (22/3) siang berupa kan terhadap dirinya menginap atau check in di salah satu Hotel di Palembang guna melunaskan hutang kepada seorang konglomerat inisial W (60) warga Banyuasin.

Jika ajakan ini dipenuhi oleh RR warga Alang – Alang Lebar, Palembang, ini maka hutang dianggap lunas.

RR menceritakan awal maret 2022 lalu, RR meminjam uang sebesar Rp25 juta kepada W dengan perjanjian hutang berbunga sebesar Rp6.250.000 perbulan diluar pokok hutang. “Saat itu usaha saya WO terganggu dana, sehingga butuh dana segar untuk menjalankan usaha, kemudian meminjam uang kepada W,” katanya di Polrestabes Palembang, Rabu (22/3).

Baca Juga  Lestarikan Budaya, Gapoktan Desa Lubes Muara Enim Gelar Sedekah Sawah

Seiring waktu dilakukan terus pembayaran secara angsuran untuk melunasi hutang hingga sudah lebih dari pokok pinjaman. “Saya sudah bayar 30 juta lebih tapi dianggap belum lunas karena itu dianggap baru bayar bunga saja belum pokoknya,” jelas RT.

Namun, lanjut RR dirinya terus diminta W segera melunasi hutang pokok. Bahkan pernah dihubungi W untuk mengajak menginap di Hotel, untuk melunasi hutangnya.

Baca Juga  RL2 Optimis Mekar Menyusul CDOB Gelumbang

“Saya langsung shock di telpon dia bilang begitu, kalau mau hutang lunas saya harus mau diajak check in. Saya merasa dilecehkan karena dianggap seperti bukan perempuan baik – baik yang bisa diajak begituan,” katanya.

Saat ini pihaknya sedang konsultasi hukum di Unit SPKT Polrestabes Palembang. “Ada historis di Chat, tapi kalau yang di telpon tidak direkam. Sudah konsultasi tadi terkait laporan masih dipelajari lebih lanjut,” katanya.

Komentar