Deklarasi Paslon  Ustad Mgs Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid Diadakan Secara Sederhana

Berita Utama1127 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Palembang jalur independen ustad Mgs. Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid melaksanakan deklarasi secara sederhana pada hari Minggu (19/05/2024) di rumah Kgs. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM di jalan Veteran Palembang.

Sebelum deklarasi diadakan diskusi bersama tokoh tokoh zuriyat Palembang, ketua tim hukum, para pendukung, dan tim IT.

Baca Juga  Nyebrang Jalan Raya Hendak Mengaji, Bocah Siswa SD Tewas Tertabrak Mobil, Ini Ceritanya 

Para tokoh zuriyat Palembang yang hadir, R. Iskandar Sulaiman, Kms. H. Abdul Hamid Ahmad, Toni Fauzi, Kms. Ishak Idrus, R.M. Yusuf Sumo, R.A. Jauhari, sedangkan ketua tim hukum Kms. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM., tim pendukung Kms. Idham Abubakar, Kms. Hamdani, Kgs. Zainuddin, Kms. Sofyan, serta tim IT Kms. M. Reza, dan Kgs. A. Badaruddin.

Ketua tim hukum Kgs. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM menjelaskan dalam diskusi, bahwa nampaknya KPU dalam penerimaan paslon independen tidak ada kepastian hukum terutama menyangkut waktu pengumpulan berkas dukungan dilampirkan fotocopy ktp, mereka selalu menjawab menunggu keputusan KPU pusat. Hal ini menyebabkan paslon dan pendukung menjadi sulit memprediksi langkah langkah selanjutnya. Namun tim kami dari paslon independen ustad Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid tetap optimis bahwa paslon kami akan maju menjadi cawako dan cawawako kota Palembang.

Baca Juga  Heri Amalindo Kembalikan Berkas Pendaftaran, Giri Ramanda: PDIP Prioritaskan Kader Maju Pilkada

Setelah deklarasi ditutup dengan do’a oleh ustad Mgs. Ahmad Fauzan Yayan, setelah itu berfoto bersama di rumah bapak Kgs. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM. sambil membentangkan poster paslon ustad Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid.
(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar