Deklarasi Paslon  Ustad Mgs Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid Diadakan Secara Sederhana

Berita Utama376 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Pasangan calon (paslon) walikota dan wakil walikota Palembang jalur independen ustad Mgs. Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid melaksanakan deklarasi secara sederhana pada hari Minggu (19/05/2024) di rumah Kgs. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM di jalan Veteran Palembang.

Sebelum deklarasi diadakan diskusi bersama tokoh tokoh zuriyat Palembang, ketua tim hukum, para pendukung, dan tim IT.

Para tokoh zuriyat Palembang yang hadir, R. Iskandar Sulaiman, Kms. H. Abdul Hamid Ahmad, Toni Fauzi, Kms. Ishak Idrus, R.M. Yusuf Sumo, R.A. Jauhari, sedangkan ketua tim hukum Kms. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM., tim pendukung Kms. Idham Abubakar, Kms. Hamdani, Kgs. Zainuddin, Kms. Sofyan, serta tim IT Kms. M. Reza, dan Kgs. A. Badaruddin.

Baca Juga  Emak- Emak Desa Rimba Ukur Antusias Ikut Lomba Joget Balon

Ketua tim hukum Kgs. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM menjelaskan dalam diskusi, bahwa nampaknya KPU dalam penerimaan paslon independen tidak ada kepastian hukum terutama menyangkut waktu pengumpulan berkas dukungan dilampirkan fotocopy ktp, mereka selalu menjawab menunggu keputusan KPU pusat. Hal ini menyebabkan paslon dan pendukung menjadi sulit memprediksi langkah langkah selanjutnya. Namun tim kami dari paslon independen ustad Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid tetap optimis bahwa paslon kami akan maju menjadi cawako dan cawawako kota Palembang.

Baca Juga  Polda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi di Polda Sumsel dan Jajaran

Setelah deklarasi ditutup dengan do’a oleh ustad Mgs. Ahmad Fauzan Yayan, setelah itu berfoto bersama di rumah bapak Kgs. M. Iqbal Ramadhani, SH., MH., MM. sambil membentangkan poster paslon ustad Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid.
(Kms. Sofyan Abdullah)

Komentar