Muba Sumselpost.co.id- Puluhan masyarakat Kecamatan Plakat Tinggi, pada Rabu (10/8/2023) pagi, menggelar aksi damai di area kantor PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera (SNS) yang berada diwilaya desa Sumber Rejeki (B1) Kecamatan Plakat Tinggi, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam orasinya masyarakat mendesak perusahaan tersebut untuk menyelesaikan tiga permasalahan, yakni menuntut pihak perusahaan untuk segera memperbaiki jalan produksi masyarakat petani, sesuai hasil rapat dengar pendapat (Rdp) di DPRD Muba pada tanggal 12 Desember 2022 lalu. Minta segera diselesaikan persoalan sengketa lahan antara PT sns dengan masyarakat, dan juga menuntut pihak perusahaan untuk tidak menutup jalan dengan cara membuat parit gaja.
“Karena tidak terealisasi upaya terakhir melakukan orasi ke PT SNS, tida ada tindak lanjut, maka melakukan aksi, minta realisasi di RDP, ganti rugi untuk sengketa lahan, karena sudah ditanam namun belum ada ganti rambut ruginya, ” jelas Yusuf.
Kades Suka Maju (SP 5) Imam mengatakan, agar memberikan penyelesaian terhadap tuntutan masyarakat.
“Akses jalan diperbaiki, akses jalan SP5 untuk akses jalan masyarakat sekitar, saya berharap ada penyelesaian. Jangan sampai terealisasi, jalan tersebut jalan masyarakat, jalan tersebut jangan ditutup.”Ujarnya.
Sementara itu, dari pihak PT SNS yang di wakili oleh juru bicara Jack Lubis sebagai Legal Manajer PT SNS mengatakan menanggapi tentang tuntutan warga, pertama masalah parit gajah.
“Pertama tidak ada penutupan jalan, namun ada kendala jarak yakni jauh dan dekat, kami tidak menghambat warga. Galih parit gajah guna nya untuk batas HGU, kedua untuk keamanan, ketiga tiap Sabtu dilarang tidak boleh panen, tidak ada larangannya, ini ada diskomunikasi.” Jelas Jack Lubis.
Lanjutnya, terkait masalah adanya untuk terkait sengketa lahan. Pertama perusahaan tidak pernah menyerobot lahan warga, prosesnya jelas perusahaan membayar.
“Perusahaan tidak egois, tetap ada komunikasi, tentang proses pergantian rugi lahan, artinya ada solusinya, kalau tidak ada solusi terakhir bisa ke jalur hukum.”pungkasnya.
Suroso GM PT SNS, terkait masalah akses masyarakat, perusahaan tidak membatasi, kami ingin hidup berdampingan dengan masyarakat, hingga membawa dampak positif ke masyarakat.
“terkait keberadaan parit gajah, perusak tidak menghalangi akses masyarakat, kalau memang jalan umum, masyarakat tetap diberi akses, tetap menjadi prioritas utama,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya perusahaan tidak mau bermasalah, perusahaan berharap hak- hak untuk dihargai, sebaliknya begitu.
“Saya berharap atas pertemuan, ada kesepakatan, untuk masalah lahan, ini masih dalam mediasi, komunikasi, kami tidak membiarkan masalah tersebut,
Kesimpulan, nantinya akan ada perbaikan jalan, kemudian warga meminta ke perusahaan untuk membuat akses jalan untuk masyarakat, agar tidak jauh jarak akses untuk masyarakat untuk melintas, serta memperbaiki jalan. Untuk sengketa lahan, akan di cek bersama- sama, akan segera bditindak lanjuti berdasarkan fakta fakta kedua belah pihak.”Tutupnya. (Ulandari)
Komentar