Bocah Tenggelam di Sungai Enim Ditemukan

Berita Utama1068 Dilihat
banner1080x1080

Muara Enim Sumselpost.co.id – Akhirnya korban bocah tenggelam di aliran sungai Enim yang terjadi pada Rabu (08)11/2023) kemarin, ditemukan dikawasan perairan Sungai Enim dusun 4 Desa Pinang Belarik Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 13:00 WIB.

Peristiwa hanyutnya seorang bocah di aliran sungai Enim tersebut, terjadi pada Rabu (08/11/2023) sekitar pukul 14:00 WIB, dengan TKP di Sungai Enim kawasan RT 02 RW 01 Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim.

Baca Juga  Wujud Kepedulian Kapolda Sumsel Terhadap Pegawai Harian Lepas

Sementara atas penemuan mayat seorang bocah dikawasan aliran Sungai Lematang yang ditemukan pertama oleh beberapa warga penambang pasir didesa Pinang Belarik Kecamatan Ujan Mas tersebut, dibenarkan oleh Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, SIK, melalui

Kapolsek Gunung Megang AKP Firmansyah, SH, yang mengatakan, bahwa setelah menerima laporan adanya penemuan mayat tersebut, anggota kita telah mendatangi TKP dan membantu mengevakuasi korban serta telah menerima keterangan para saksi-saksi atas penemuan mayat yang mengapung diperairan sungai Lematang tersebut.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Ingatkan Pengamanan di TPS

Lanjut Kapolsek, bahwa dalam pemeriksaan diketahui identitas korban yakni bernama Naplo (9) jenis kelamin perempuan sebagai warga Tawalip III Kelurahan Air Lintang Kecamatan Muara Enim yang merupakan korban tenggelam pada Rabu (08/11/2023) kemarin.

Lanjut Kapolsek lagi, bahwa penemuan mayat ditemukan warga yang tengah menambang pasir dengan menggunakan perahu ketek dikawasan Desa Pinang Belarik, yang kemudian memberikan informasi kepada Pemdes setempat serta telah dikabarkan kepada pihak BPBD Muara Enim.

Baca Juga  Jelang Munas Bersama Forkonas Dan Komisi II DPR RI, Optimis CDOB Gelumbang Sumsel Segera Disahkan

“Ya, mayat telah kita bantu dievakuasi bersama tim BPBD dan membawa mayat ke RS Rabain Muara Enim untuk dilakukan pemeriksaan perawatan,”pungkas AKP Firmansyah,SH.(09/11/2023).(JN*)

Komentar