Palembang, Sumselpost.co.id- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026, wacana pemindahan lokasi Lomba Bidar dari Sungai Musi, kawasan Benteng Kuto Besak (BKB), ke Sungai Ogan di kawasan Jakabaring kembali menuai perhatian. Sejumlah pelaku, pelestari, dan pemerhati budaya Palembang menyampaikan keberatan terhadap rencana tersebut karena dinilai dapat mengurangi nilai historis dan budaya dari tradisi Lomba Bidar.
Salah seorang pemerhati budaya Palembang, Vebri Al Lintani, menyatakan bahwa Lomba Bidar memiliki keterkaitan erat dengan sejarah Sungai Musi dan telah lama menjadi bagian dari tradisi masyarakat Palembang.
“Secara historis, Lomba Bidar selalu dilaksanakan di Sungai Musi, khususnya di kawasan Benteng Kuto Besak. Pemindahan lokasi dikhawatirkan akan mengurangi nilai historis dan identitas budaya yang melekat pada tradisi tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Vebri, penyelenggaraan Lomba Bidar yang menjadi bagian dari rangkaian pesta rakyat atau kenceran seharusnya dikelola secara berkelanjutan dengan perencanaan yang matang. Ia menilai perhatian pemerintah tidak hanya diperlukan saat menjelang pelaksanaan perlombaan, tetapi juga dalam pembinaan atlet, perawatan perahu, dan pelestarian tradisi sepanjang tahun.
Ia juga menilai Lomba Bidar memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai agenda budaya bertaraf internasional mengingat nilai sejarahnya yang panjang dan daya tariknya bagi wisatawan.
Selain sebagai tradisi budaya, Vebri menyebut Lomba Bidar turut memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Menurutnya, penyelenggaraan perlombaan setiap tahun mendorong aktivitas pelaku UMKM, pedagang kuliner tradisional, serta pengrajin suvenir khas Palembang.
Dalam kajiannya, ia menjelaskan bahwa keberlangsungan tradisi Bidar ditopang oleh sejumlah unsur, mulai dari pelaku budaya, perahu tradisional sebagai objek budaya, Sungai Musi sebagai ruang budaya, masyarakat sebagai pendukung tradisi, hingga kebijakan pemerintah dalam upaya pelestarian.
Terkait rencana pemindahan lokasi, Vebri mengemukakan beberapa alasan penolakan. Di antaranya adalah pertimbangan aspek keamanan dan kapasitas lokasi alternatif, kekhawatiran berkurangnya partisipasi peserta, potensi dampak terhadap dukungan sponsor, serta kemungkinan berkurangnya nilai historis Lomba Bidar apabila dipindahkan dari Sungai Musi.
Sebagai bentuk rekomendasi, ia mengusulkan agar Pemerintah Kota Palembang menetapkan kawasan Sungai Musi di sekitar Benteng Kuto Besak sebagai lokasi tetap Lomba Bidar. Selain itu, ia juga mendorong adanya alokasi anggaran pelestarian yang berkelanjutan, pelibatan para pelaku budaya dalam pengambilan kebijakan, serta penyusunan regulasi daerah yang memberikan kepastian terhadap pelestarian tradisi tersebut.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kota Palembang maupun instansi terkait mengenai wacana pemindahan lokasi Lomba Bidar tersebut.
Lomba Bidar merupakan salah satu tradisi budaya masyarakat Palembang yang telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian dari peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap bulan Agustus. Tradisi ini juga dikenal sebagai salah satu warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, sosial, dan budaya bagi masyarakat Sumatera Selatan.












Komentar