Muara Enim Sumselpost.co.id – Kawasan Gelumbang Raya Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan terpantau telah penuh berkibarnya bendera Partai Politik pada beberapa pekan ini.
Terpantau beberapa bendera Partai Politik yang katanya sudah memasuki tahun Politik tersebut, tentunya menjadi pemandangan tersendiri dari kalangan element masyarakat, maupun sejumlah kalangan masyarakat khususnya dikawasan Gelumbang Raya yang mempunyai jumlah mata pilih paling banyak di Kabupaten Muara Enim itu.
Bendera Partai Politik dari segala warna yang ada sepertinya siap mengikuti pesta demokrasi di Tahun 2024 tersebut, dan ajang sosialiasi serta pengenalan motto maupun jargon-jargon partai Politik begitu jelas dan genderang perang dalam meraih simpatik masyarakat telah dimulai.
Terpantau kibaran bendera partai Politik tersebut, terpantau berkibar mulai dari dipinggiran jalan, bahkan diatas pohon maupun diatas ruko setinggi dua tingkat terpantau tidak malu-malu sang bendera Partai Politik itu berkibar saat angin berhembus datang, dan tampaknya justru semakin gagah berkibar.
Salah satu elemen masyarakat di Gelumbang Raya Kabupaten Muara Enim, menyatakan, bahwa sah-sah saja Partai Politik melalui pemasangan bendera partai yang menghiasi kawasan jalan, bahkan hingga sampai didepan rumah maupun di atas pohon, karena selain pengenalan diri serta sosialisasi, bahwa tahun 2023 ini sudah mulai hangat memasuki tahun Politik jelang persiapan pesta demokrasi Pemilu 2024.
“Ya, kalau saya melihat kibaran bendera partai Politik maupun spanduk serta beberapa banner para kandidat yang siap akan bertarung di Pemilu 2024 nanti, tanggapan saya biasa saja, namun yang lebih penting untuk tetap menjaga kerukunan umat dan tidak berpecah belah hanya karena beda warna,”ujar warga Gelumbang Raya Joni (45) sapaan akrabnya itu.
Lain halnya unsur warga lainnya, yang menyatakan harusnya perlu adanya upaya pihak yang dianggap terkait dalam hal Ketertiban adanya pemasangan lambang partai politik melalui bendera partai serta beberapa spanduk partai yang saat ini sudah bertebaran dimana -mana, “Dan saya secara pribadi justru merasa terganggu telah banyaknya serta dominasinya partai politik berkibar dimana-mana, “ungkap Syamsul (40) warga Palembang saat melintasi kawasan jalan lintas Gelumbang Raya tersebut Sabtu (18/02).
Media ini mengkonfirmasi Sekretariat Panwaslu Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim terkait hal tersebut “ya, memang telah banyak bendera partai politik berkibar dikawasan Gelumbang dan itu belum kategori ada pelanggaran karena tidak terdapat ajakan maupun mengajak mencoblos nomor urut, dan hanya sebatas pemasangan bendera partai saja, namun pihaknya akan terus memonitoring dilapangan,”ucap ketua Panwaslu Kecamatan Gelumbang Zakaria, melalui Zahri Yanto, selaku Anggota Panwaslu Kecamatan divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan masyarakat tersebut.(18/02).
(JNP)
Komentar