Banyak Persoalan Petani, Komite II DPD RI Dorong Penguatan Ketahanan Pangan dan Evaluasi Program Pertanian Nasional

Nasional101 Dilihat
banner1080x1080

JAKARTA,SumselPost.co.id – Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, di Ruang Kutai, Gedung DPD RI, Senin (15/9/2025). Agenda rapat membahas Program Kerja Kementerian Pertanian Tahun 2025 serta Rencana Kerja Tahun 2026.

Ketua Komite II DPD RI, Badikenita Sitepu, menyoroti sejumlah persoalan mendasar sektor pertanian. Catatan penting yang disampaikan antara lain keterbatasan irigasi, konflik lahan, birokrasi yang berbelit, distribusi pupuk yang belum merata, rendahnya akses petani terhadap teknologi, serta ancaman perubahan iklim dan organisme pengganggu tanaman (OPT).

Badikenita menambahkan, pentingnya perhatian pada regenerasi petani yang masih lemah, keterbatasan modal dan penyuluhan, serta tingginya ketergantungan pada benih impor yang menghambat inovasi lokal.

Menurutnya Program prioritas nasional pun dinilai masih menghadapi tantangan besar, seperti rendahnya produksi susu domestik, ketergantungan impor daging dan sapi perah-pedaging hingga 2029, serta pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) yang terkendala logistik dan dukungan pemerintah daerah.

Baca Juga  Ini Tanggapan Para Tokoh dan Warga Muba Yang Ada di Kota Palembang

“UU No. 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah berusia 12 tahun. Namun implementasinya masih belum optimal, terutama dalam perlindungan sosial petani dan sistem pemasaran hasil pertanian. Perubahan zaman menuntut adanya penyempurnaan regulasi agar lebih relevan,” tegas Badikenita.

Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa sektor pertanian terus menjadi penopang utama perekonomian nasional, termasuk di tengah krisis global. Pada tahun 2025, Kementerian Pertanian mengalokasikan anggaran sebesar Rp29,43 triliun untuk mendukung program strategis, seperti cetak sawah, optimalisasi lahan, pompanisasi, dan pengembangan pola tanam tumpang sisip.

Sementara itu, Rencana Kerja Tahun 2026 diarahkan pada penguatan kedaulatan pangan dengan fokus pada peningkatan produksi padi, jagung, daging, telur, susu, serta hilirisasi komoditas strategis guna meningkatkan nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan impor.

Baca Juga  Kepada Tim Ahli AS, DPR RI Tegaskan Indonesia Terus Kedepankan Energi Hijau

Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menekankan bahwa pangan bukan lagi sekadar soal tata niaga, melainkan sudah menjadi isu kedaulatan yang harus dikelola secara serius.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo, saat ini pangan bukan sekadar tata niaga, tetapi sudah menjadi kedaulatan kita. Kita memiliki potensi besar, mulai dari lahan yang luas hingga rakyat yang rajin. Komoditas pangan tentu sangat dipengaruhi oleh potensi alam di setiap pulau dan provinsi,” ujar Sudaryono.

Anggota DPD RI asal Papua Selatan, Sularso, menyampaikan kendala yang dihadapi petani di Papua Selatan, terutama buruknya infrastruktur jalan usaha tani yang menyebabkan biaya produksi meningkat karena jarak tempuh yang jauh.

Baca Juga  Pendiri PERMAHUM SUMSEL Memo Naufal Othman meminta RUU KUHAP ditunda pengesahan dan di kaji ulang

Menjawab hal tersebut, Sudaryono mengatakan bahwa infrastruktur jalan usaha tani akan dianggarkan pada tahun 2026 dan akan diberikan kepada daerah yang berkomitmen menjaga status lahan serta mendukung produksi komoditas pangan.

Selaku Ketua Komite II DPD RI, Badikenita berharap agar sinergi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat dalam mendukung kemandirian pangan nasional.

“DPD RI siap mendorong kebijakan pertanian yang berpihak kepada petani, memperkuat ketahanan pangan, dan memastikan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Kami juga mengapresiasi kinerja dan komitmen Kementerian Pertanian, termasuk rencana penanaman serentak bibit jagung di lahan 500 ribu hektare di empat provinsi, yakni Bengkulu, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua Tengah,” pungkas senator asal Sumatera Utara. (MM)

 

Komentar