Ayanto : Soal Balik Nama Perlu Kehati – Hatian

Uncategorized931 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam,Sumselpost.co.id -.Meskipun Akta sudah dikeluarkan oleh Notaris terkait kepemilikan lahan,namun diperlukan lehati-hatian.”jangan lantaran kita (BPN) terjadi permasalahan dikemudian hari. Tentunya perlu dipelajari lebih mendalam status kepemilikan lahan dimaksud walaupun Aktanya sudah dikeluarkan pihak Notaris.

Bukan tidak mungkin ada yang menyanggah kepemilikan. Tentunya ini menjadi pertimbangan bagi BPN.Prinsip extra hati hati menjadi nadi kita bekerja.

Baca Juga  Astra Motor Sumsel Rangkul Jurnalis Satu Hati di Bulan Ramadhan

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATRBN) kota Pagaralam.Ayanto Hakim Basri terkait Somasi yang dilayangkan oleh Ludi Oliansyah melalui pengacaranya,Musridi Muis SH.M.Si

Belum ditanda tangani nya Akta balik nama sesuai somasi karena ada persoalan,bila belum tuntas kita BPN tidak berani tandatangan,”urainya. Bila dipaksakan diyakini aka muncul permasalahan dikemudian hari,kita juga bakal tegeret,imbuhnya.

Baca Juga  Bobol Toko Es Krim Mixue di Palembang, Andrean Ditangkap Polisi

“Ya lebih baik distop dulu daripada membahayakan,”jelasnya.
Dan bila semua sudah clean dan clear tidak ada alasan BPN melakukan balik nama lahan atau tanah dimaksud, pungkasnya.(Rep)

Komentar