Palembang, Sumselpost.co.id – Kasus pembunuhan terhadap karyawan koprasi Anton Eka Saputra (25) jasadnya dikubur dengan cara dicor, dilakukan rekonstruksi oleh Polisi. Sebanyak 45 adegan diperankan langsung oleh ketiga tersangka di lokasi kejadian perkara di Distro Anti mahal di Jalan KH Dahlan Maskerebet Kecamatan, Sukarami Palembang. Kamis (11/7) sekitar 10:00 WIB.
Tiga orang tersangka yakni otak pembunuhan yakni Antoni (34), Kelvin (21) dan Pongki (24) langsung memerankan perannya masing-masing. Sementara korban diperankan oleh pihak kepolisian selaku peran pengganti. Selain itu polisi juga mengahdirkan saksi Putri (20) dan Fredi.
Dari proses rekonstruksi ini, adegan ke 1 hingga adegan 8 bahwa para tiga tersangka merencanakan aksi pembunuhan kepada korban hingga berlanjut ke adegan selanjutnya dimana korban datang ke TKP dengan mengendarai sepeda motor kemudian masuk duduk ngobrol berdua dengan tersangka Antoni (otak pembunuhan).
Pada adegan ke 13 lah Antoni memberikan kode kepada dua tersangka lainnya Kelvin dan Pongki. Adegan ke 14 tersangka Pongki langsung mengambil kunci pas dan adegan ke 15 inilah kepala korban di pukul dengan kunci pas hingga tidak sadarkan diri.
Adegan selanjutnya, korban yang tidak sadarkan diri kemudian ketiga tersangka bergantian memukul korban dan menjerat leher korban. Bahkan untuk memastikan korban tidak bernyawa kembali mengulang pemukulan dan menjerat leher.
Selanjutnya, adegan ke 34 inilah Antoni menyuruh tersangka Kelvin dan Pongki untuk mengecor jasad korban yang sudah meninggal dunia.
Dan adegan ke 35 tersangka Antoni langsung menutup distro, pada adegan ke 36 tersangka Pongky dan Kelvin mengubur serta mengecor korban.
Usai mengecor korban, kemudian Antoni langsung menyuruh saksi Putri untuk membersihkan lokasi kejadian. Dimana adegan selanjutnya CCTV Distro langsung dimatikan untuk menghilangkan barang bukti kejadian pembunuhan ini.
Diakhiri adegan ke 45 tersangka Kelvin dan Pongki membawa sepeda motor korban, lalu di jual ke daerah empat lawang. Setelah mereka melarikan diri ke daerah masing masing.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra benar ada 45 adegan rekonstruksi yang telah diperagakan langsung oleh ketiga tersangka dan saksi.
“Sebanyak 45 adegan yang diperagakan oleh tersangka, Rekonstruksi mulai sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 11.35 WIB,” katanya.
Komentar