4 Sekawan Spesialis Pencurian Rumah Kosong Palembang Ditangkap

Berita Utama1080 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Polisi menangkap empat sekawan spesialis pencurian rumah kosong di Palembang, pelaku mengincar oudoor AC. Keempat pencuri spesialis rumah kosong yang ditangkap petugas yakni Irawan, Chandra, Akbar Saputra dan Iwan.

Keempatnya warga Jalan Irigasi Kelurahan Sri Mulyo Kecamatan Semarang Borang, Palembang ditangkap di tempat persembunyian mereka tanpa perlawanan, Senin (24/7).

Penangkapan empat sekawan spesial pencuri rumah kosong ini setelah Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tekab 134 tindak lanjut dari maraknya aksi pembobolan di rumah kosong.

Kasat Reskrim Polrestabes, Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Wakasat Reskrim AKP Iwan Gunawan mengatakan pelaku beraksi di dua TKP.

Baca Juga  Warga Perumahan Griya Serang Mata Merah Dukung Pasangan Independen Calon Mgs Ahmad Fauzan Yayan Dan  H Khalid

Aksi pertama kawanan ini dilakukan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7).

Sedangkan aksi kedua di Jalan Irigasi, Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan Semarang Borang, Minggu (23/7).

Jadi saat beraksi mereka ini ada dua TKP yang berhasil kita ungkap, dengan menangkap empat tersangka di tempat persembunyiannya,” kata Iwan, Selasa (25/7).

“Kita menangkap para tersangka tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Porlestabes Palembang dengan barang bukti hasil curian mereka,” katanya.

Baca Juga  Ini Penjelasan Tim Kuasa Hukum  PT GBU

Untuk motifnya, menurutnya mereka nekat melakukan aksi pencurian ini lantaran terdesak faktor ekonomi.

“Cara tersangka melakukan aksinya, dari keterangan mereka, terlebih dahulu memastikan kondisi rumah. Setelah aman baru melakukan aksinya, sambil mengawasi lokasi saat mereka beraksi,” katanya.

Untuk TKP Di Jalan Irigasi Lorong Hasan Kohar Perum Green Residen Indah, Kecamatan, Semarang Borang, Minggu (23/7) dilakukan Akbar Saputra dan Iwan mereka berhasil mencuri satu buah outdoor AC.

Sedangkan di Jalan Gotong Royong, Kecamatan IB I Palembang, Rabu (5/7) yang dilakukan dua tersangka lainnya mereka juga berhasil mencuri satu buah outdoor .

Baca Juga  Proyek APBD-P Dinas PUPR Muara Enim Peningkatan Jalan Lingkar Barat Diyakini Selesai Tepat Waktu

Atas laporan korban Fitria Wulansari dan Elvina para tersangka berhasil diamankan, dengan barang bukti satu buah kipas outdoor AC, satu buah kunci ukuran 8-200 dan satu buah motor Honda Genio Nopol BG 5826 ACS,” katanya. .

Komentar