Palembang, Sumselpost.co.id – Hidayatullah, pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin Palembang yang melakukan kekerasan kepada 18 orang anak-anak panti asuhan telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan oleh Polrestabes Palembang.
Selain itu Hidayatullah ditempatkan di sel khusus terpisah dari tahanan lainnya, karena memang tersangka positif terinveksi HIV.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, dan Kanit PPA Ipda Cici M Sianipar mengatakan sudah ada 24 saksi yang diperiksa.
“Saksi-saksi yang kami periksa meliputi anak-anak panti, istri Hidayatullah, dan masyarakat sekitar. Terbukti kekerasan itu dilakukan dan sudah kami tetapkan tersangka, ” kata Ngajib, Senin (27/2).
Dari total 39 anak panti asuhan yang tinggal, 18 diantaranya menjadi korban kekerasan tersangka baik secara fisik maupun verbal.
Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan. Tersangka melakukan itu lantaran kesal dengan anak asuhnya yang dianggap tidak disiplin.
“Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, ” ujarnya.
Tindak kekerasan itu dilakukan tersangka sejak tahun 2022 hingga akhirnya video perlakuannya kepada anak panti asuhan pun viral pada Februari 2023.
Selain itu anak-anak yang tinggal di panti asuhan Fisabilillah Al-Amin, Kelurahan 3 Ilir Palembang tidak tertular HIV usai pemiliknya yakni Hidayatullah dinyatakan positif HIV.
“Anak-anak yayasan panti asuhan Fisabilillah Al-Amin sudah kami periksa di RS Bhayangkara, dan hasilnya negatif. Tidak ada yang tertular, Alhamdulillah semuanya sehat, ” ujar Ngajib.
Ngajib juga mengungkapkan motif kekerasan yang dilakukan tersangka baik secara fisik maupun verbal. Dari 39 anak-anak panti asuhan ada 18 anak yang menjadi korban kekerasan oleh Hidayatullah.
“Tersangka kesal dengan anak-anak didiknya karena dianggap malas dan tidak disiplin, ” ujarnya.
Ia menambahkan terkait informasi bahwa tersangka mempunyai riwayat mengalami gangguan jiwa juga masih dalam penyelidikan. Sebab pihaknya telah koordinasi dengan Rumah Sakit Charitas Palembang.
“Informasi dari istrinya memang begitu. Ini juga akan kami buktikan dan sudah komunikasi dengan Rumah sakit Charitas karena di sana dia melakukan pemeriksaan. Tapi untuk kekerasan tersangka melakukan itu dalam keadaan sadar, ” katanya.
Komentar