Zein, Mahasiswa Ditangkap Polisi Kasusnya Bikin Elus Dada

Uncategorized809 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id –  Satres Narkoba Polres Pagaralam meringkus Zein (25), pengedar shabu dan ekstasi di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam, Minggu (4/6/2023) pukul 00.10 WIB.

Penangkapan Mahasiswa , warga Simpang Embacang, RT 003, Rw.003, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam ini, berawal dari aduan warga. Tim Sat Res Narkoba pun langsung bergerak.

Baca Juga  Edukasi Safety Riding Astra Honda Kembali Raih Prestasi di Level Asia & Oceania

Dari informasi yang didapat, pelaku tengah berada di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam. Polisi pun langsung melakukan pengerebekan dan menangkap pelaku Zein.

Benar saja, pada saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan tiga butir pil warna kuning yang diduga Narkotika jenis ekstasi, satu kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu Unit Handphone jenis Samsung A52 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp1,100,000.

Baca Juga  Bobol Toko Es Krim Mixue di Palembang, Andrean Ditangkap Polisi

“Total berat barang bukti bruto, ekstasi 1,00 gram dan Pirex berisikan shabu 1,39 gram,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Senin (5/6/2023).

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut. (REP)

Komentar