Zein, Mahasiswa Ditangkap Polisi Kasusnya Bikin Elus Dada

Uncategorized767 Dilihat
banner1080x1080

Pagaralam, Sumselpost.co.id –  Satres Narkoba Polres Pagaralam meringkus Zein (25), pengedar shabu dan ekstasi di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam, Minggu (4/6/2023) pukul 00.10 WIB.

Penangkapan Mahasiswa , warga Simpang Embacang, RT 003, Rw.003, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam ini, berawal dari aduan warga. Tim Sat Res Narkoba pun langsung bergerak.

Baca Juga  Kasus Perwira TNI di Kodam II Sriwijaya Aniaya Anak 11 Tahun Temui Jalan Damai

Dari informasi yang didapat, pelaku tengah berada di Simpang Embacang, Kelurahan Karang Dalo, Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagaralam. Polisi pun langsung melakukan pengerebekan dan menangkap pelaku Zein.

Benar saja, pada saat dilakukan pemeriksaan, polisi berhasil menemukan tiga butir pil warna kuning yang diduga Narkotika jenis ekstasi, satu kaca pirex yang berisikan serbuk bening yang diduga Narkotika jenis Shabu, satu buah pipet plastik yang sudah dipotong seperti skop, satu Unit Handphone jenis Samsung A52 warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp1,100,000.

Baca Juga  BR Kembali Dapat Support Maju Pilkada Muara Enim 2024

“Total berat barang bukti bruto, ekstasi 1,00 gram dan Pirex berisikan shabu 1,39 gram,” ucap Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik Melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si di dampingi Kasi Humas Iptu Mastoni SH, Senin (5/6/2023).

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pagaralam guna pemeriksaan lebih lanjut. (REP)

Komentar