DENPASAR,SumselPost.co.id — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Tamsil Linrung, mengapresiasi langkah pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penguatan fiskal daerah merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesehatan keuangan negara sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.
Hal itu disampaikan Tamsil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komite IV DPD RI bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI), di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Denpasar, Senin (31/8/2026).
RDP tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyusunan pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadir mewakili APPSI.
Menurut Tamsil, situasi fiskal nasional memang menuntut pemerintah melakukan efisiensi dan mengambil pilihan-pilihan yang tidak selalu mudah. Namun, efisiensi tidak kehilangan orientasi. Pusat harus memastikan masyarakat tetap memperoleh pelayanan dasar dan daerah tetap memiliki ruang untuk bergerak.
“Kita memahami pemerintah pusat sedang menjaga kesehatan fiskal. Tetapi pada saat yang sama, kita harus memastikan efisiensi tidak mengorbankan pelayanan dasar dan denyut pembangunan di daerah,” kata Tamsil.
Ia menilai APBN tidak boleh hanya dilihat sebagai instrumen untuk menjaga keseimbangan fiskal pemerintah pusat. APBN harus hadir dalam kehidupan nyata masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik di daerah.
Tamsil mengapresiasi langkah cepat Presiden meningkatkan layanan dasar, diantaranya memperbaiki sekolah, jembatan dan fasilitas kesehatan. “Kita tidak ingin lagi mendengar cerita sekolah yang kondisinya seperti kandang ayam. Kita juga tidak ingin ada cerita siswa berangkat ke sekolah dalam keadaan basah, sampai di kelas masih basah, lalu pulang kembali dalam keadaan basah karena harus menyeberangi sungai,” ujarnya.
Tamsil mengatakan pengalaman Maluku Utara menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum otomatis berarti kesejahteraan terdistribusi secara merata. Angka pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi sesuatu yang lebih konkret.
Dalam forum tersebut, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan kondisi pembangunan di provinsinya. Maluku Utara mencatat pertumbuhan ekonomi yang sangat tinggi, tetapi masih menghadapi kebutuhan besar terhadap pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas antardaerah.
Berdasarkan data BPS, ekonomi Maluku Utara tumbuh 34,17 persen pada 2025, terutama ditopang industri pengolahan dan ekspor. Namun, pertumbuhan tersebut masih menghadapi tantangan pemerataan. Sebagai wilayah kepulauan, keterbatasan konektivitas membuat sebagian petani dan nelayan menghadapi kesulitan membawa hasil produksi menuju pasar.
“Akses infrastruktur dan konektivitas ini sangat penting. Biar ibu-ibu bisa berjualan. Petani bisa mengangkut hasil panen. Ketika antarpulau terhubung, anak-anak lebih mudah bersekolah dan masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kesehatan,” terang Sherly.
Di sisi lain, Tamsil memberikan apresiasi terhadap Sherly karena dinilai telah mulai memperkuat kapasitas fiskalnya sendiri. Sebagaimana disampaikan Gubernur Maluku Utara dalam forum tersebut, pemerintah provinsi terus berupaya meningkatkan PAD. Bagi Tamsil, langkah tersebut menunjukkan bahwa hubungan pusat dan daerah seharusnya dibangun di atas semangat kemitraan, bukan saling ketergantungan.
“Ini menunjukkan bahwa daerah tidak hanya meminta. Daerah juga berusaha memperkuat kapasitas fiskalnya sendiri,” ujar Tamsil.
Menurutnya, penguatan PAD penting karena kemandirian fiskal merupakan salah satu fondasi bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Namun, kemandirian tersebut tidak berarti daerah harus berjalan sendiri. Desentralisasi fiskal, tetap membutuhkan hubungan keuangan pusat dan daerah yang sehat, adil, dan memberikan kepastian.
Tamsil menegaskan bahwa hubungan fiskal pusat dan daerah tidak boleh ditempatkan dalam kerangka tarik-menarik kepentingan. Pemerintah pusat berkepentingan menjaga kesehatan fiskal nasional. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan.
Keduanya, kata dia, harus dipertemukan dalam satu desain kebijakan fiskal yang sehat sekaligus berkeadilan. “Keduanya harus terintegrasi dalam satu desain kebijakan fiskal yang sehat sekaligus berkeadilan. Itulah spirit arsitektur pembangunan Asta Cita,” katanya.
Dalam konteks tersebut, Tamsil mengingatkan agar TKD tidak semata-mata dipahami sebagai pos belanja pemerintah pusat kepada daerah.
Salah satu aspirasi penting yang disampaikan Gubernur Maluku Utara adalah kepastian mengenai besaran Transfer ke Daerah (TKD) dan waktu penyalurannya. “Daerah membutuhkan kepastian mengenai berapa besar TKD yang akan kami terima dan kapan transfer itu disalurkan. Tanpa kepastian fiskal, sulit bagi daerah menyusun perencanaan pembangunan secara konsisten,” jelas Sherly.
DPD RI, lanjut Tamsil, akan membawa aspirasi tersebut dalam pembahasan RAPBN 2027. Sebab, menurutnya, pembangunan nasional tidak boleh berjalan dengan dua kecepatan: pusat bergerak cepat, sementara daerah tertahan karena keterbatasan fiskal dan konektivitas.
“APBN yang sehat bukan APBN yang hanya mampu menjaga disiplin fiskal. APBN yang sehat adalah APBN yang mampu menjaga disiplin sekaligus menghadirkan keadilan pembangunan. Fiskal harus sehat, tetapi pembangunan juga harus hidup,” pungkasnya. (MM)












Komentar