Untuk Judi Slot, Penjaga Malam Curi Motor

Berita Utama1043 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co id – Seorang penjaga malam di wilayah Kalidoni Palembang, Asharudin alias Mamat (21) ditangkap pihak Polsek Kalidoni lantaran melakukan aksi pencurian sepeda motor di tempat ia bekerja.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku dilakukan sebanyak 10 kali dan 7 diantaranya ada di Polsek Kalidoni.
Lokasi curanmor yang dilakukan yakni di Jalan Taqwa Mata Merah, Lorong Manggis II, Kelurahan Sei Selincah.

Baca Juga  Antisipasi Balap Liar Sekelompok Remaja Dibubarkan Polsek Gunung Megang

Kapolsek Kalidoni AKP Ayu Tiara mengatakan, pelaku beraksi dengan seorang temannya yang masih DPO yakni Oneng.

Tersangka menggunakan modus ketika ia melakukan penjagaan kemudian memantau situasi apakah aman atau belum.

“Tersangka beraksi dua orang. Ketika situasi dirasa aman tersangka Mamat memberitahu rekannya Oneng jika ada motor yang bisa diambil, ” kata Ayu, Jumat (21/7).

Baca Juga  Duta Literasi Sumsel Ratu Tenny Leriva Bantu Al Quran dan Mukena ke SMA Negeri 6 Palembang

Tersangka Mamat mengaku jika uang hasil penjualan motor yang dia curi digunakan untuk bermain slot dan keperluan sehari-hari. Motor biasanya dijual ke wilayah Komering.

“Hasil jual motor dapat uang Rp3,5 juta lalu kami bagi dua. Uangnya dipakai slot,” katanya.

Komentar