Ditangkap di Palembang Perekrut Sindikat Jual Ginjal Jaringan Kamboja

Berita Utama1268 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri berhasil menangkap pria berinisial D, perekrut kaki tangan bisnis jual ginjal jaringan internasional itu di sebuah rumah di jalan Macan Lindungan, Bukit Baru,Palembang.Ada 12 tersangka terlibat jual beli ginjal jaringan internasional ke negara Kamboja.

“Dalam kasus ini, ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yang terbagi menjadi bagian sindikat dan non sindikat, ” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, Jumat (21/7).

Baca Juga  Tim Advokasi Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Mendatangi Kantor Ombusman Palembang, Ada Apa?

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan sepuluh orang yang merupakan sindikat tersebut, sebanyak sembilan orangnya adalah mantan pendonor ginjal yang akhirnya menjadi perekrut.

“Sedangkan untuk dua orang di luar sindikat merupakan pihak kepolisian dan pihak imigrasi, ” katanya.

Hengki menjelaskan untuk motif para korban mau menjual ginjal adalah ekonomi akibat dampak pandemi.

Baca Juga  Videotron Ops Patuh Musi 2023 Dihadirkan Polres Muara Enim

“Karena para korban berasal dari beragam profesi seperti pedagang, guru, buruh, sekuriti, bahkan ada yang lulusan S2, ” katanya.

Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus jual beli organ tubuh jaringan internasional di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat.

“Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah fokus dan intens serta masih terus melakukan proses penyidikan atas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang terkait jual beli organ ginjal yang menjadi perhatian kita bersama dan publik,” kata Kabid Humas Kombes Pol Trunyudo Wisnu Andiko.

Baca Juga  Zifeni Amir Kembali Emban dan Siap Laksanakan Amanah Selaku Anggota DPRD Pagaralam

Trunoyudo menyebut serangkaian kegiatan penyidik tetap konsisten dan komitmen dilakukan dengan metode investigasi kejahatan secara ilmiah (scientific crime investigation) dan kolaborasi inter maupun antar profesi.

“Saat ini proses sudah pada tahap penyidikan dan penetapan tersangka,” katanya.

Komentar