Unit Pidsus dan Intel Polrestabes Palembang Datangi Lokasi Aktivitas BBM Ilegal

Berita Utama572 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Berdasarkan laporan masyarakat, Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim dan Intel Polrestabes Palembang mendatangi empat lokasi diduga pernah dijadikan tempat penampungan bahan bakar minyak (BBM) Ilegal di kawasan wilayah Kertapati Palembang, Jumat (17/5) siang.

Di lokasi pertama yakni di Jalan Muara Kelingi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, satu tempat diduga bekas penampungan minyak ilegal sudah kosong dan tidak ada tempat penampungan seperti drum, mobil tangki, aktivitas, dan lainnya yang ada di lokasi.

Baca Juga  Ketua Tim Hukum Paslon Independen Mgs Ahmad Fauzan Yayan dan H. Khalid Menyerahkan Berkas Permohonan ke Bawaslu Kota Palembang

Namun beberapa orang yang sedang menghancurkan dinding bangunan di tempat tersebut, yang sudah permanen dari beton. Anggota Pidsus langsung di pimpin Kanit Pidsus Iptu Ledi dan Kasat Intel Kompol MP Nasution mendatangi satu persatu lokasi yang dicurigai masih beraktivitas.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, kegiatan dilakukan Unit Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Palembang bersama Sat Intel ini menindaklanjuti adanya laporan masyarakat masih beroperasi gudang BBM Ilegal di kawasan Kertapati Palembang.

Baca Juga  Dihadiri Karyawan DPRD dan Perwakilan Bank, Chairul S Matdiah Rayakan Ultah ke-60 Tahun

“Hari ini kita langsung mengecek kelapangan, mendatangi empat lokasi di curigai namun tidak ditemukan adanya aktivitas terkait minyak ilegal, selain itu kita juga menghimbau kepada warga untuk tidak terlibat aktivitas terkait penyalahgunaan minyak ilegal,” katanya Jumat (17/5).

Komentar