Truk Tronton Pengangkut Batubara Ilegal Diamankan

Berita Utama1725 Dilihat

Muara Enim Sumselpost.co.id -Polres Muara Enim Polda Sumsel mengamankan sopir truk Tronton pengangkut batu bara ilegal. Truk mengalami patah As dindong yang membuat jalan Umum Lintas Sumatera Muara Meo Muara Enim macet.

“Diamankannya pelaku berawal dari laporan masyarakat tentang telah terjadi kemacetan di Sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Jum’at kemarin (17/11/23).

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Enjang Rusmana SH mengatakan dalam kasus ini, Polsek Tanjung Agung berhasil meringkus pria berinisial K (38), warga Bandar Lampung. Dimana sebelumnya, mendapat laporan dari warga terkait kemacetan panjang yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya Desa Muara Meo Kecamatan Panang Enim yang disebabkan sebuah truk Tronton pengangkut batu bara.

Baca Juga  Warga Muba Temukan Kerangka Manusia Berserakan  DiLahan Plasma

Kapolsek Tanjung Agung bersama anggota turun langsung untuk melakukan pengecekan sumber kemacetan tersebut. “Ditemui satu Unit Mobil Truk Tronton S-8204-UR yang mengalami patah AS dindong,” katanya.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan ternyata truck tersebut mengangkut batu bara ilegal yang tidak dilengkapi dokumen yang sah kemudian Anggota mengamankan Sopir dan truk tersebut ke Polres Muara Enim,” ujar dia.

Baca Juga  Polisi Pastikan Pengamanan Pemilu 2024 di Sumsel Siap dan Optimal

Saat ini Pelaku sudah diamankan di Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti satu Unit Mobil Truk Tronton S-8204-UR bermuatan batu bara.(jn*)

Komentar