Tokonya Terbakar, Pemilik Toko Alat Bangunan di 24 Ilir Palembang Lapor Polisi

Berita Utama596 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Rahmayanti (37) pemilik toko alat bangunan di Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang melapor ke Polisi atas kebakaran yang menimpa tempat usahanya.

Kepada petugas piket SPKT, Rahmayanti mengatakan, kebakaran toko miliknya terjadi Senin (15/4), sekitar pukul 17.00 di Jalan Karet Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.

Berawal saat korban mendapat kabar dari tetangga bahwa toko bangunan miliknya yang ada di pasar mengalami kebakaran.
Rahmayanti yang tinggal tidak jauh dari TKP langsung mendatangi toko.
“Jadi langsung ke toko dan sesampai di sana sudah ramai orang sedang membantu memadamkan api dengan menyiramkan air,” katanya, Kamis (18/4).

Baca Juga  Pj. Gubernur Sumsel Lepas Peserta Mudik Gratis, Ari Narsa: Utamakan Keselamatan Dan Patuhi Rambu Lalulintas

Lanjutnya, beruntung kebakaran tidak membesar dan keburu diketahui warga.
“Ada satu warga yang mengatakan bahwa melihat ada seorang bapak-bapak sebelum kejadian, dia memarkirkan sepeda motornya persis di seberang jalan toko lalu berjalan mengarah ke toko,” ungkapnya.
Lebih jauh ia mengatakan, bahwa saat itu terlapor ini membawa sebuah botol yang diduga berisi minyak bensin.

Baca Juga  Fauzi Amro Anggota DPR RI Gelar Senam Sehat Bersama OJK, Berikan Edukasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal Kepada Masyarakat

“Memang toko saya itu ada sekat yang belum di semen, toko saya itu menjual alat-alat pertukangan dan bangunan. Alhamdulillah kebakaran tidak semuanya,” katanya.

Rahmayanti juga berharap dengan membuat laporan polisi ini pelaku yang diduga telah membakar toko bisa ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
Sementara, laporan dari korban telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana sengaja menimbulkan kebakaran atau banjir (pembakaran) UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 187.

Komentar