Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel Cek Kampung Bebas Narkoba di Desa Sukarami

Berita Utama1142 Dilihat

Muba Sumselpost.co.id –  Tim Direktorat Narkoba Polda Sumsel pada, pada Selasa (13/9/2023) turun langsung untuk mengecek dan menilai Kampung Bebas dari Narkoba yang berada di Desa Sukarami Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Pengecekan ini menandakan keseriusan Polri dalam hal pemberantasan dan pencegahan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Dari pantauan, rombongan tim dipimpin oleh Akbp. Dody Surya Saputra Sik. SH.MH. Kasubdit III Narkoba Polda Sumsel yang didampingi oleh Kompol M.P. Nasution SH Kepala Bagian Operasional Direktorat Narkoba Polda Sumsel.

Turut hadir pada acara pengecekan dan penilaian tersebut, yakni Akp. Heri SH.MH. Kasatres Narkoba Polres Muba , bersama unsur terkait lainnya yaitu dari Dinas Kesehatan Muba, dari Gann Muba dan perwakilan puskesmas Balai Agung serta seluruh pengurus kampung bebas dari Narkoba Desa Sukarami.

Baca Juga  Dua Tokoh Sumsel Herman Deru dan Edy Santana Putra Bertemu di Taman Kenten

Saat dibincangi awak media, Akp. Heri SH. MH selaku penanggung jawab dan sponsor berdirinya Kampung Bebas dari Narkoba di desa Sukarami menjelaskan bahwa, penilaian dan pengecekan yang dilakukan Direktorat Narkoba Polda Sumsel yang kegiatannya dilakukan di posko Kampung bebas dari Narkoba desa Sukarami ini adalah ingin melihat sampai sejauh mana kebermanfaatan kampung bebas dari narkoba tersebut didirikan serta dampak yang timbul di masyarakat setelah berdirinya kampung bebas dari narkoba.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Minta Antisipasi Kerawanan

“Dan dari data kasus narkoba yang diungkap untuk saat ini di desa Sukarami terjadi penurunan sejak adanya kampung bebas dari narkoba di desa tersebut, artinya dengan desa Sukarami dijadikan sebagai kampung bebas dari narkoba telah membawa dampak positif, yaitu berkurangnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba didesa tersebut,” Jelasnya.

Selain itu tujuan desa dijadikan sebagai kampung bebas dari narkoba diharapkan desa tersebut memiliki kemampuan mandiri dan bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba . tambahnya.

Lanjut Heri, semakin banyak desa yang menjadi kampung bebas dari narkoba semakin baik, sehingga dapat mempersempit ruang gerak peredaran dan penyalahgunaan narkoba, “dan ini sudah menjadi program prioritas kami dari Satresnarkoba polres Muba,”Tegasnya.

Baca Juga  Kebakaran di 3-4 Ulu Palembang, Pemilik Rumah Tewas Terbakar

Dalam penilaian tersebut juga diwarnai sesi tanya jawab dan diskusi. Antusias warga yang menginginkan kampungnya bebas dari narkoba juga terlihat jelas. (Ulandari)

Komentar