Muara Enim Sumselpost.co.id – Operasi Pekat yang dilakukan Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim jelang memasuki bulan suci ramadhan 1445 H diwilayah hukumnya, berhasil mengamankan tiga orang Pelaku Pemalakan dan Pungutan Liar (Pungli).
Ketiga pelaku diamankan ditempat yang berbeda, 1 pelaku Pungli atas nama Dindang Saputra (21) tercatat sebagai warga Desa Sugi Waras berhasil diamankan dijalan lintas Muara Enim -Baturaja atau tepatnya diwilayah Desa Sugi Waras Kecamatan Panang Enim.
Sementara kedua Pelaku Pungli yang juga berhasil diamankan oleh Team Lebah Unit Reskrim Polsek Tanjung Agung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaluddin,SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Sakarti, SH, mengamankan kedua pelaku Pungli dikawasan lintas Sumatera Desa Lebak Budi atas nama pelaku Ariansyah (36) dan Iwandri (40) keduanya tercatat sebagai warga Desa Lebak Budi Kecamatan Panang Enim Kabupaten Muara Enim.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra,SIk, melalui Kapolsek Tanjung Agung Iptu Syawaluddin,SH, membenarkan telah mengamankan ketiga pelaku Pungli diwilayah hukum Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 504 Ayat 1 KUHPidana.
Lanjut Kapolsek, penangkapan para pelaku Pungli selain menindaklanjuti surat Telegram Kapolda Sumsel terkait diberlakukannya Ops Pekat Musi 2024 dalam rangka penanggulangan Pekat Lahgun, Senpi, Sajam, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Judi, Miras, dan Street Crime, serta tindaklanjuti laporan masyarakat.
“Pelaku Pungli diamankan saat melaksanakan Patroli Hunting pada 7 Maret 2024 dini 00:30 WIB, Pelaku dalam aksinya disepanjang jalan lintas sambil berdiri menggunakan senter memberhentikan mobil dan memalak sang sopir yang kemudian meminta uang, kemudian dari pengintaian kita di TKP Para pelaku kita amankan,”ungkap Iptu Syawaluddin,SH, pada media ini Jum’at (08/03/2024).
Ditambahkan Kapolsek, bahwa kegiatan Ops Pekat Musi 2024 juga meningkatkan Kamtibmas jelang bulan suci ramadhan 1445 H, yang beberapa hari lagi dilaksanakan, dan berharap untuk menciptakan terus situasi yang kondusif,”tambah Kapolsek Iptu Syawaluddin.(08/03).
Sementara dalam Ops Pekat Musi 2024 dengan mengamankan ketiga Pelaku Pungli oleh Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim tersebut, terdapat barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku 1 Buah Senter, Uang Tunai Rp.45.000, dengan rincian Pecahan Rp.2000 sebanyak 22 Lembar dan pecahan Rp.1000 satu lembar, 1 Buah Senter korek api, Uang Tunai Rp.75.000 dengan rincian Pecahan Rp.2000 sebanyak 35 Lembar dan pecahan Rp.1000 lima lembar, Uang Tunai Rp. 40.000, dengan rincian pecahan Rp. 10.000 satu) lembar, pecahan Rp. 5.000.-satu lembar, pecahan Rp. 2.000 sepuluh lembar, pecahan Rp. 1.000 lima lembar. (JN)
Komentar