Palembang, Sumselpost.co.id – Tertipu oleh aplikasi investasi online FEC hingga rugi puluhan juta, puluhan emak-emak membuat laporan ke Polda Sumsel, Selasa (12/9).
Salah satu korban, Atika (30) ibu rumah tangga asal Gelumbang, Kabupaten Muara Enim datang ke Polda Sumsel bersama 10 korban lainnya dan seorang mentor.
“Saya pribadi rugi Rp 21,4 juta baru ikut satu bulanan. Tapi kawan-kawan yang lain ada yang Rp 5 juta sampai Rp70 juta,” ujarnya di Mapolda Sumsel.
Atika mengaku pertama kali ikut diajak oleh mentornya yang juga ikut mengalami kerugian. Mulanya ia ikut investasi FEC melalui PlayStore lalu aplikasi tersebut secara tiba-tiba hilang.
“Awalnya lancar saja, tapi mulai lambat dan tidak bisa melakukan penarikan uang sejak tanggal 4 September ini sampai sekarang. Malah aplikasi FEC itu sudah terhapus di PlayStore,” katanya.
Ia menyebut jika pengelola aplikasi FEC menarik pengguna dengan mengadakan promosi toko mingguan, namun setelah banyak yang mendaftar tiba-tiba aplikasi menghilang. “Kita mau kembali beli toko tau-tau zonk, tidak bisa penarikan, ” katanya.
Jumlah penarikan setiap harinya tergantung dari jumlah deposit awal, mulai dari Rp30 ribu sampai ratusan ribu.
“Penarikan bisa dilakukan berkali-kali, dan besarannya tergantung deposit awal. Kalau Rp 600 ribu deposit, itu penarikannya Rp30 ribu per hari dan itu selama setahun,” katanya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sejak tanggal 11 September 2023 pihaknya telah menerima sejumlah laporan FEC.
“Iya benar kami sudah menerima laporannya, sekarang masih kami kumpulkan informasi dari korban-korban dan masih dalam penyelidikan Ditreskrimsus Polda Sumsel,” katanya.
Komentar