Dituduh Bayar dengan Uang Palsu, AS Lapor Polisi

Berita Utama886 Dilihat

Palembang, Sumselpost.co.id – Dituduh membayar dengan uang palsu serta viral di media sosial (medsos), AS (39) warga Jalan Raya Provinsi, Desa Cempaka, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel, akhirnya membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

AS melaporkan seorang driver salah satu ojek online (ojol) yang menuduhnya membayar dengan uang palsu. Kejadian ini terjadi di Jalan Mayor Zen, Gang Mufakat, Kecamatan Kalidoni, Palembang, Senin (11/9) sekira pukul 21.57 WIB.

Kejadian bermula korban yang menunggu di Jalan A Yani, Kecamatan Plaju, Palembang memesan ojol yang dikendarai terlapor AW dengan tujuan pulang ke rumah keluarganya yang ada di TKP. “Lalu saya naik motor terlapor, sesampai di tujuan rumah keluarga,” katanya, Selasa (12/9).

Baca Juga  Ops Zebra Musi 2023 Kembali Diberlakukan Satlantas Polres Muara Enim, Ini Jadwalnya

AS langsung memberikan uang pecahan Rp100 ribu kepada terlapor untuk membayar dengan kembalian Rp74 ribu, setelah itu terlapor langsung pergi.

“Namun, tidak beberapa menit lamanya terlapor ini datang kembali menemui saya. Sambil marah – marah dengan mengatakan kalau uang yang saya berikan adalah uang palsu, dan mengucapkan kata – kata kasar kepada saya,” ujarnya.

Baca Juga  Kapolda Sumsel Gelar Patroli Karhutla di OKI

Sambung As menjelaskan, saat itu juga dirinya langsung memberikan uang Rp50 ribu kepada terlapor, dan dia langsung pergi. “Terkejut, malamnya saya mendapat informasi dari keluarga bahwa saya viral di video salah satu Instagram yang diduga dikirim terlapor,” jelasnya.

Oleh karena inilah, korban akhirnya membuat laporan polisi ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran merasa nama baiknya telah tercemar dan merasa tidak senang.

“Saya datang kesini melaporkan terlapor driver ojol tersebut dan Instagram yang sudah mencemarkan nama baik saya, saya berharap laporan ini ditindaklanjuti sehingga terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya,” katanya.

Komentar