Terlibat Narkoba, Rumah APS di Jalan A Ahmad Yani Palembang Disegel Polisi

Berita Utama1412 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Satu lagi rumah milik Selebgram Adelia Putri Salma (APS) yang ada di Jalan Ahmad Yani, RT 3, tepatnya disamping Lorong Manggis, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU II, Palembang, disegel Ditres Narkoba Polda Lampung.

Hasil pantauan langsung di lapangan, Rabu (20/9). nampak rumah berwarna biru tersebut persis dibawah nya beroperasi sebagai minimarket telah dipasang garis polisi. Polisi memasang garis polisi persis di bagian atas rumah milik istri Khadafi alias David ini.

Baca Juga  Warga Dapil II : Empat Petulai Dangku, Rambang Niru, Belimbing  dan Gunung Megang Siap Dukung Fatmawati

Sedangkan, Minimarket sendiri sudah tidak beroperasi lagi atau tutup sejak, Rabu (20/9).
Menurut Nek Ati (58) salah satu pedagang yang berjualan di sekitar rumah APS mengatakan, bahwa rumah ini sudah terpasang garis polisi sejak beberapa hari yang lalu.

“Garis polisi ini sudah di terpasang sekitar beberapa hari yang lewat, namun minimarketnya baru 4 hari lalu tutup, namun pegawainya hari ini masih ada yang beres – beres,” katanya.

Baca Juga  Marlina : Perbaikan Jalan Rusak Akibat Pembangunan IPAL Akan di Perbaiki Dalam Waktu Dekat 

Ketika ditanya soal pemilik rumah tesebut, Nek Ati menuturkan setahu dirinya kalau rumah itu milik orang tulung selapan yang terjerat kasus narkoba. “Infonya itu punya orang tulung selapan yang terjerat kasus narkoba,” ujarnya.

Lanjut Nek Ati mengatakan, kalau pemilik rumah ini hanya sekali – kali datang kerumah dan itupun melalui pintu belakang.

Baca Juga  Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Amankan Pelaku Kriminal

Sebelumnya sudah 3 unit rumah milik Selebrgam APS yang berada di jalan pendidikan tepatnya di komplek Nirwana Residence, blok f1, Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin dan dua rumah lagi yang berada di Komplek Kampus, Kelurahan Lorok Pakjo dan di jalan Catur, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang juga telah di segel Polisi.

Komentar