Terkait Sungai Tercemar Limbah Didesa Bakung Ogan Ilir Dua Kades Berikan Keterangan

Berita Utama888 Dilihat

Ogan Ilir Sumselpost.co.id – Terkait adanya pencemaran limbah masuk ke sungai didesa Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Sumsel, yang diduga berasal dari perusahaan pengelolaan ubi terletak didesa Sukamulya Indralaya Utara Ogan Ilir beberapa waktu lalu tersebut.

Kini pihak perusahaan atas nama PT Bakung Lestari telah menyatakan sikap akan siap bertanggung jawab atas peristiwa itu, karena saat ini pihak perusahan telah turun kelapangan untuk melakukan normalisasi sungai, serta akan membangun sarana air bersih melalui pembuatan sumur bor, dan telah memperbaiki sarana pipa Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL).

“Ya, sudah kondusif semuanya pak, dan perusahaan menyatakan minta maaf karena terdapat kerusakaan pipa IPAL, jadi semua nya tidak ada masalah lagi,”singkat Dirut PT Bakung Lestari Handoko, pada media ini (04/07/2023).

Baca Juga  16 Kades Se-kecamatan Rambang Niru Muara Enim Kembali Percayakan Usman Firiansyah Dan Rekan Sebagai Advokat

Sementara menurut keterangan Kepala Desa (Kades) Sukamulya Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Ripin, mengakui bahwa keberadaan perusahaan masalah izin pihak Pemdes Sukamulya tidak pernah menandatangani berkas izin pak, dan
untuk lingkungan sekitar saya juga kurang paham ada yang bertanda tangan atau tidak, karena setahu saya perusahaan tersebut berdiri dari tahun 2020 dan beroperasi aktif tahun ini belum ada kontribusi CSR ke desa.

“Untuk limbah tersebut, sudah kami sampaikan kepada pihak perusahaan agar cepat di tangani agar tidak meluas ke Desa-desa yang dialiri sungai tersebut, dan terkait limbah sungai, memang masyarakat kami tidak ketergantungan di sungai tersebut, jadi mereka tidak merasa terganggu, dan warga kami hanya sedikit mengeluh masalah bau tak sedap saja,”ungkap Kades Ripin.

Baca Juga  10 November 2023 Bertepatan HUT Media Sumsel Post

Dikatakan, terkait aliran sungai, memang sebelum mengalir ke desa Bakung melewati sungai Sukamulya, dan terkait adanya warga kami mencium aroma limbah, saya juga
sudah kordinasi dengan pihak perusahaan, dia juga sedang berupaya agar bau menyengat tidak ada lagi.

“Ya, soal jaminan perusahaan mereka belum konfirmasi akan aman, dan persoalan ini juga sudah diketahui Pak Bupati Ogan Ilir, karena hari Senin (03/07/23) kemarin, pak Sekda Ogan Ilir dan Kadin Lingkungan Hidup sudah survei kelapangan, “tutup Kades Sukamulya Ripin (04/07/23).

Sementara Kepala Desa (Kades) Bakung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir Suharman, menyatakan, bahwa terkait adanya warga terkena iritasi kulit dan mengalami gatal-gatal akibat terkena dampak limbah dari perusahan pengelola ubi di aliran Sungai tersebut,

Baca Juga  Polda Sumsel Siap Amankan Kampanye Capres di Sumsel

“Tidak ada yang terkena iritasi kulit pak, ditakutkan terkena iritasi kulit, seandainya warga mandi disitu, dan kita sudah kordinasi dengan pihak perusahan dan lapor ke instansi terkait di Ogan ilir, yang sudah di tindak lanjuti, “terang Kades Bakung Suharman, yang mengaku tengah rapat di pemda dengan Bupati Ogan Ilir ,Selasa (04/07/2023).

(jnp)

Komentar