Terindikasi Ada Upaya Penggelembungan Suara, KPU Palembang Nonaktifkan PPK Sukarami dan Ambil Alih Penghitungan Suara Caleg DPR RI

Berita Utama1931 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Terindikasi ada upaya penggelembungan Suara di Kecamatan Sukarami, KPU Kota Palembang memutuskan untuk mengambil alih penghitungan suara di Kecamatan tersebut.

Indikasi dugaan pengggelembungan dan mengambil alih penghitungan suara di Kecamatan Sukarami tersebut dikatakan oleh Ketua KPU Palembang Syawaludin.

“Malam ini, kami, KPU Kota Palembang mengambil alih penghitungan suara di Kecamatan Sukarami untuk penghitungan ulang DPR RI,” kata Syawaludin.

Baca Juga  Insan Pers di Gelumbang Raya Siap Kawal Pengesahan CDOB Gelumbang Jadi DOB

“Sebanyak 521 kotak suara akan dibawa dan dilakukan penghitungan ulang di kantor KPU Kota Palembang,” sambungnya.

Hal tersebut, kata dia, diduga ada indikasi penggelembungan suara di kecamatan sukarami tersebut, sehingga pihaknya memutuskan akan mengambil alih penghitungan suara.

“Diduga ada upaya penggelembungan suara,” ungkapnya.

Syawal menegaskan akan melakukan penghitungan ulang unruk DPT RI. “Mulai dari nol,” kata dia.

Baca Juga  Mencuri, 3 Pria Mataram Ditangkap Polisi dari Polrestabes Palembang

Sedangkan untuk DPRD Kota dan Provinsi akan dilakukan penghitungan sebagian.

“Ada 45 TPS di Kebun Bunga untuk DPRD Provinsi dan 13 TPS untuk DPRD Kota, Sedangkan di Sukajaya ada 5 TPS yang belum dihitung,” jelasnya.

Syawal juga menegaskan, menonaktifkan 5 PPK Sukarami dan mengambil alih 100 persen penghitungan suara di kantor KPU Kota Palembang mulai besok.

Baca Juga  A. Sobri Fadillah Siap Mendengarkan Dan Melaksanakan Aspirasi Masyarakat

Syawal juga menyebut, hingga saat ini ketua PPK Sukarami tidak dapat dihubungi. “Ketuanya belum bisa dihubungi sampai saat ini,” tutupnya.

Komentar