Tawuran Pelajar Lengkap dengan Sajam di Jalan Soekarno-Hatta Palembang Diamankan

Uncategorized775 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co id – Aksi tawuran nyaris pecah terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang atau tepatnya di Simpang Tiga Palem, Maskarebet, Palembang, Senin (6/3) sekitar pukul 17:15 WIB.

Lebih dari 12 sepeda motor yang dikendarai pelajar SMA, baik yang berboncengan dua atau pun tiga mendatangi lokasi dengan beriringan.

Lebih dari 25 orang pelajar laki-laki yang beriringan tersebut, di antaranya datang dengan menenteng senjata tajam jenis celurit serta memakai penutup wajah atau sebo.

Baca Juga  AJB Bumi Putera 1912 didesak Realisasi Klaim Dana Program Asuransi Peremajaan Sawit

Beruntungnya jajaran Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil tepat waktu dan berhasil membubarkan pelajar yang hendak melakukan aksi tawuran.

Unit Reskrim Polsek Sukarame, yang dipimpin Iptu Deni Irawan, juga berhasil mengamankan satu bilah celurit yang sempat dibuang oleh satu orang pelajar yang berhasil diamankan.

Bahkan Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarame, dibuat kejar-kejaran dengan pelajar. Setelah digelandang ke Polsek Sukarame, satu pelaku tawuran yang diamankan tersebut diketahui berinisial DK (17) seorang remaja yang baru berhenti dari salah satu SMA yang berada di Kecamatan Plaju Palembang.

Baca Juga  Dinas Pariwisata Palembang Luncurkan Calendar of Event 2023, Ini Harapan SMB IV

Yang bikin geleng-geleng kepala, rupanya DK ( 17) ini merupakan pelajar yang pernah ditangkap unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel pada pertengahan November 2021 lalu.

Kapolsek Sukarame Kompol Dwi Satya Arian, SH, SIK menegaskan jika oknum pelajar yang hendak tawuran itu merupakan pelajar dari luar wilayah hukum Polsek Sukarame.

“Kami secara rutin mendatangi sekolah-sekolah di wilayah hukum Polsek Sukarame untuk mengingatkan agar tidak terlibat aksi tawuran. Kami imbau juga kepada orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak mereka di waktu bersekolah,” kata Dwi,

Baca Juga  IPhone Fitri Di Jambret di Jakabaring

Terhadap terduga pelaku tawuran setelah diperiksa dan didata selanjutnya dipanggil orang tuanya untuk menandatangi surat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Komentar