Sultan Palembang Bertemu Pj Gubernur Sumsel  Sepakat Hidupkan Kembali Lembaga Adat, Marga, Dusun dan Guguk di Sumsel

Berita Utama1119 Dilihat
banner1080x1080

Palembang, Sumselpost.co.id – Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) IV Jaya Wikrama Raden Muhammad Fauwaz Dirajda, S.H., M.Kn, Jumat (13/9) bersilaturahmi dengan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi di ruang tamu kantor Gubernur Sumsel.

Hadir oleh Pangeran Suryo Vebri Al Lintani, Prof.Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M., dan Pangeran Citro Dr. H. Kemas Herman, S.H., M.H., M.Si, Dr Ahmad Redi SH MH, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel.

Baca Juga  Kesultanan Palembang Darussalam dan AMPCB Dampingi Disbud Pasang Plang CB di Komplek Pemakaman Pangeran Kramojayo

Sultan Palembang Darussalam, Sultan Mahmud Badaruddin IV Jaya Wikrama Raden Muhammad Fauwaz Dirajda, S.H., M.Kn mengakui rencananya Kesultanan Palembang Darussalam akan memberikan gelar adat kepada Pj Gubernur Sumsel Setadi .

“ Sekalian kita mau membuat kegiatan dulu sebelumnya, seminar dan FGD masalah menghidupkan kembali lembaga adat termasuk menghidupkan marga, dusun dan kampong atau guguk di Palembang,” katanya.

Baca Juga  Debat Ketiga Pilgub Sumsel, HDCU Siap Jadikan Sumsel Lebih Baik Lagi

Sekalian pihaknya juga melakukanakan MoU dengan dinas terkait baik seperti Biro Hukum , Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk menghidupkan kembali kelembagaan adat yang ada di Sumsel.
“ Supaya marwah atau nuansa melayu itu ada di Sumsel,” katanya.

Pangeran Suryo Vebri Al Lintani menambahkan dalam pertemuan tadi pihaknya membahas revitalisasi marga dan Undang-Undang Simbur Cahaya untuk penguatan adat di Sumsel, dan pemanfaat BKB sebagai cagar budaya san destinasi wisata.

Baca Juga  12 Unit Bangkai Bus Trans Musi di Areal Terminal  Alang-Alang Lebar Palembang Terbakar

Sedangkan Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi mengapresiasi dan mendukung rencana SMB IV tersebut dan minta segera ditindaklanjuti.“
Mudah-mudahan dalam waktu dekat Insya Allah bisa kita laksanakan,” katanya.

Komentar